IDTODAY NEWS – Tim kuasa hukum dari Front Pembela Islam (FPI) akan berkunjung ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/12).

Mereka datang seiring langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar menjelaskan bahwa kedatangan ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan