IDTODAY NEWS – Proses rekapitulasi suara di Pilkada 2020 telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji, unggul 145.746 suara dari paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta sejumlah partai nonparlemen ini, ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.

Baca Juga  Peringatan Anis Matta agar Indonesia Tak Jadi "Residu" Perang Supremasi AS-China

Hasil final rekapitulasi Pilkada Surabaya dibacakan Komisioner KPU Kota Surabaya Devisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, di Hotel Singgana, Surabaya, Kamis (17/12).

Paslon Eri-Armudji mengantongi 597.540 suara, sementara paslon Machfud-Mujiaman mendapat 451.794 suara. Sehingga selisihnya mencapai 145.746 suara, untuk kemenangan Eri-Armudji.

“Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji sebanyak 597.540 suara, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara,” ujar Soeprayitno, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan