Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Anggota DPR: Harus Jadi Bahan Evaluasi Jokowi

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).(Foto: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

IDTODAY NEWS – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan penurunan indeks persepsi korupsi ( IPK) Indonesia 2020 harus jadi evaluasi Presiden Joko Widodo.

Indonesia kini berada di peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai oleh Transparency International Indonesia ( TII).

“Indeks ini harus menjadi bahan evaluasi untuk rezim Jokowi. Karena jika dibiarkan maka investasi ke Indonesia sulit masuk,” kata Benny dalam keterangan pers, Jumat (29/1/2021).

Menurut Benny, penurunan IPK itu sekaligus menjadi bukti bahwa korupsi makin tumbuh subur di era pemerintahan Jokowi.

Ia berharap Jokowi segera bergerak untuk memperbaiki IPK tersebut.

“Ini mengonfirmasi bahwa di era rezim Jokowi korupsi tumbuh subur karena rezim permisif dengan korupsi,” ujarnya.

Dia mengatakan, Jokowi harus bisa meyakinkan dunia bahwa Indonesia di bawah kepemimpinannya serius memerangi korupsi.

Benny berpendapat, jika situasi ini terus berlanjut, investor bakal enggan menanamkan modal di Indonesia.

“Negara dengan bebas korupsi adalah prasyarat untuk Indonesia maju,” tegas Benny.

Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAm Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, rilis IPK ini penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi ke depan.

Baca Juga  DPR Prediksi Nama Calon Kapolri Diserahkan Presiden Pertengahan Januari 2021

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo dalam berbagai arahannya telah menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara.

Jokowi juga menyampaikan tak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terkait hal ini.

“Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras, dan korupsi. Ini membahayakan agenda nasional,” ucap Jaleswari.

Pada Kamis (28/1/2021), TII merilis IPK Indonesia tahun 2020. Skor IPK Indonesia turun 3 angka dibandingkan tahun 2019, dari semula 40 menjadi 37.

Skala skor IPK adalah 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Baca Juga  Istana: Selama Ini Acara Presiden Jokowi Tidak Perlu Didampingi Ibu Negara

Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).

Baca Juga: Prof Yusuf Leonard Henuk: Natalius Pigai, Kau Bukan Seorang Warga Negara Indonesia yang Baik

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan