IDTODAY NEWS – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan data imigrasi Habib Rizieq Syihab di Kerajaan Arab Saudi. Agus mengungkapkan sejumlah penyebab Habib Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi, apa saja?

“Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis), dan dalam kolom lain tertulis mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan),” ujar Agus Maftuh kepada detikcom, Rabu (14/10/2020).

“Blinking merah= belum bisa keluar Saudi,” imbuhnya.

Agus mengatakan dalam imigrasi Arab, Habib Rizieq tertulis sebagai ‘pelanggar’. “Ada juga kolom ‘ma’lumat al-mukhalif’ (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis ‘Surah al-Mukhalif’ foto pelanggar,” jelas Agus.

Agus mengatakan Kerajaan Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi kepada warga negara asing (WNA) yang melanggar sistem keimigrasian Arab. Semuanya itu sudah terdata di sistem imigrasi.

“Terkait dengan denda dan sangsi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di blacklist tidak bisa masuk Arab Saudi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan keluarnya exit permit atau izin keluar yang dikeluarkan imigrasi Arab Saudi. warga negara Indonesia (WNI) yang overstay bisa dikeluarkan izin keluarnya, tapi dengan status deportan.

“Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan ‘biometrik’ di kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan ‘Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,” ungkapnya.

Baca Juga  Habib Rizieq Bakal Pulang? Polisi: Pulang Ya Pulang Saja Tak Ada Pengamanan

Kendati demikian, dia menegaskan Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjelaskan rinci tentang pencekalan Habib Rizieq. Yang jelas, kata Agus, Pemerintah RI tidak pernah menghalangi Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.

“Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi (KSA), karena KSA lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,” tutur dia.

Sebelumnya ada kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketum FPI dari mobil komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menyatakan Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.

Baca Juga  Ngabalin Cemooh RR Punya Otak Septic Tank, Jerry Massie: Inilah Gaya Buzzer, Tak Beretika!

“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).

Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi.

“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,” ujar Shabri.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan