Izinkan Massa HRS Jemput di Soeta, Mahfud MD Yakin Tak Ada Pelanggaran

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui pernah membolehkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi dan dijemput massa pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November lalu. Menurutnya, pernyataannya itu hanya terkait hak Habib Rizieq.

“Karena dia ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasarkan hak itu harus pulang,” kata Mahfud MD dalam keterangan resmi Kemenko Polhukam, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga  Party Muda-mudi Di Bekasi Peringatan Untuk Ridwan Kamil, Kritik PSBB Jakarta Tapi Abaikan Wilayah Sendiri

Sementara mengenai penjemputan, Mahfud mengakui mengizinkan namun dengan permintaan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu menurutnya merespons antusiasme masyarakat pendukung Habib Rizieq saat itu.

“Karena kita tahu antusiasme masyarakat, kita izinkan untuk penjemputan tapi tertib, jaga protokol kesehatan, itu pengumuman saya. Tertib jaga protokol kesehatan, dikawal polisi sampai ke rumah,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Mahfud, penjemputan juga tidak sampai jutaan orang. Sementara, mengenai kemacetan di jalan menuju bandara, menurutnya saat itu memang banyak yang tengah bepergian juga.

“Jadi endak ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah. Begitu diantar sampai rumah selesai, berarti dia harus tunduk kepada aturan biasa,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan