IDTODAY NEWS – Presiden Jokowi menolak perpanjangan durasi masa jabatan dua tahun. Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung keputusan Jokowi.

“Kita tegak lurus, dong. Ini kan perintah. Kita kawal penuh keputusan itu,” kata Imanuel Ebenezer atau Noel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).

Noel menilai Jokowi sebagai orang yang sangat prodemokrasi. Dia yakin Jokowi akan menjalankan aturan sesuai konstitusi.

“Jokowi menunjukkan dirinya sebagai seorang demokrat yang prodemokrasi. Meski sebenarnya ada banyak problem di era pandemi, dia tetap konsisten menjalankan perintah konstitusi,” ujarnya.

Noel sudah mendengar kabar Jokowi menolak rencana penambahan ataupun perpanjangan masa jabatan presiden. Untuk itu, dia siap mendukung keputusan Jokowi.

“Soal amandemen periodisasi presiden, beliau (Jokowi) sudah mengeluarkan pernyataan untuk penolakan. Begitu juga tidak pernah berpikir tambah 2 tahun lagi, Jadi saya tegak lurus,” kata Noel.

Noel beserta sejumlah tokoh relawan lainnya akan menyampaikan pernyataan Jokowi ke seluruh Jokowi Mania. Mereka, kata Noel, akan giat mengkampanyekan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden itu ke bawah.

JoMan Sempat Dukung Perpanjangan Jabatan Jokowi 2-3 Tahun

Baca Juga  Dukung Ketegasan Polisi, Aktivis ’98: Warning Sudah Berkali-kali, Tapi Malah Bergaya Seperti Preman

Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19. Hal itu menyusul wacana amandemen UUD 1945 merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2-3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial,” ujar Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Noel menyebut penambahan durasi jabatan presiden amat berbeda dengan wacana presiden tiga periode. Noel mengaku dalam posisi menolak presiden tiga periode.

Baca Juga  BEM Nusantara: Komersialisasi Vaksin Tak Berperikemanusiaan, Jokowi Harus Tegur Erick Thohir

Mendukung penambahan masa jabatan presiden, Noel menyebut gagasan ini memerlukan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD dan ini disebut bukan perkara sulit asal partai-partai setuju.

“Otomatis, jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun, jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang,” kata Noel.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan