IDTODAY NEWS – Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuai kekecewaan dari politisi PKS, Mardani Ali Sera.

“Saya kecewa atas penangkapan Habib Rizieq,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (13/12).

Dia mengurai bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada hukum yang adil. Katanya. tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq.

Terlepas dari itu, Mardani menilai bahwa  masa pandemi seharusnya memunculkan rasa kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak. Bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi.

Atas alasan tersebut dia meminta semua pihak tidak emosi dan bersatu dalam mengawal kasus ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan