Kinerja Amburadul dan Sulitkan Masyarakat, Politisi Gerindra Semprot KLHK Soal Polusi Udara

Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Ist

IDTODAY NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mewacanakan uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK dan perlakuan denda ketika ada yang melanggar. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi tingginya polusi udara, khususnya di Jakarta.

Terkait itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendapat protes keras dari Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono. Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra itu menilai, Menteri LHK lempar batu sembunyi tangan dan sungguh memprihatinkan karena mengkambinghitamkan emisi gas buang kendaraan masyarakat seluruh Indonesia menjadi penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

“Seharusnya Menteri LHK bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek karena terbakarnya hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Tengah, Timur dan beberapa daerah seluruh Indonesia termasuk Papua yang tidak tertangani dan terawat dengan baik sehingga terjadi polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek,kata BHS akrab disapa dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (2/9).

“Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah mencapai diatas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah lah yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG,” bebernya menambahkan.

Lanjut Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Menteri Kehutanan yang merangkap Lingkungan Hidup yang sudah menjabat hampir 10 tahun ini seharusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang selalu membawa dampak polusi udara diatas ambang batas di Jabodetabek yang jadi heboh tiap bulan Juli-Agustus.

“Jika masih tidak paham, sungguh keterlaluan,” tegasnya.

Baca Juga  Coreng Citra Pemerintah, Jokowi Mestinya Tidak Punya Alasan Lagi Percaya Pada Gerindra

Sebagaimana pada Tahun 2015, 2017 dan 2019 hutan kita selalu terbakar saat di bulan Juli-Agustus akibat kemarau yang dimulai bulan Mei-Juni dan yang selalu mengakibatkan pencemaran udara di Jabodetabek, Semarang dan Surabaya. Beber BHS.

“Ini, bukannya ditangani, melainkan selalu menyalahkan dan menyudutkan masyarakat mulai dari emisi gas buang, asap industri yang berlebihan dan lain lain,” ujar pria asal Jawa Timur tersebut.

Lebih konyol lagi, sambung BHS, muncul wacana kendaraan listrik untuk digencarkan kepada masyarakat. Seharusnya, kata Alumnus ITS Surabaya ini, semua pemegang kebijakan paham adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan-hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan.

“Ini pasti selalu diakhiri asap tersebut di akhir bulan September sehingga problem asap sudah hilang kembali,” tegasnya lagi.

“Sepertinya Menteri KLHK tidak paham kesalahan dirinya sendiri, dan apakah pantas kementerian yang sudah dilengkapi infrastruktur perawatan berupa pesawat dan helikopter untuk penanganan pengatasan pemadaman kebakaran hutan dan perawatannya,” imbuhnya.

BHS kemudian mengkritisi anggaran yang sedemikian besar sejumlah Rp7,57 triliun tetapi tidak terlihat bergerak melakukan penanganan sesuai dengan tupoksinya.

“Sudahlah setop menyalahkan dan membebani masyarakat dengan kebijakan, dan Menteri LHK harus bertanggung jawab pada kondisi polusi udara tersebut. Sebaiknya WALHI dan masyarakat segera meng-audit kelalaian kinerja dari KLHK tersebut yang sangat amburadul ini sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan dari masyarakat seluruh Indonesia,” tandas BHS.

Sumber : Rmol

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan