Komnas HAM Belum Sampai Kesimpulan Kasus 6 Anggota

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian 6 Laskar FPI Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan). (FOTO: ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum berani menyimpulkan kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai peristiwa pelanggaran HAM. Komnas HAM mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, masyarakat sebaiknya juga tak terburu-buru berkonklusi atas insiden penembakan oleh anggota kepolisian yang terjadi di Tol Japek Km 50, Senin (7/12) dini hari itu. “Masalahnya, tidak mudah untuk mengatakan ini A, ini B,” kata Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12).

Baca Juga  Usai Tumpas Kudeta, Demokrat Pertimbangkan Buka Mimbar Bebas Demokrasi

Akan tetapi, Ahmad menjamin independensi Komnas HAM dalam pengungkapan peristiwa tersebut. “Kami pastikan, untuk berusaha sekeras-kerasnya tenaga, untuk mengungkap ini,” kata dia.

Ahmad mengatakan, pengungkapan tewasnya enam para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di tangan para aparat tersebut bukan cuma menjadi hak publik domestik untuk mendapatkan fakta kebenaran peristiwa yang adil. Namun, ia mengatakan, kasus ini menjadi sorotan komunitas, dan masyarakat di luar negeri.

“Komunitas-komunitas internasional, juga mempertanyakan fakta sebenarnya dari peristiwa ini. Mereka memantau,” kata Ahmad.

Sebab itu, Ahmad meminta, agar semua pihak baik Polri maupun FPI dapat terbuka kepada Komnas HAM. Ahmad juga mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi, dan bukti-bukti akurat, maupun kesaksian terkait insiden tersebut, bersedia untuk memberikan keterangan.

“Kami tidak punya deadline dalam mengungkap peristiwa ini,” kata Ahmad.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan