IDTODAY NEWS – Nama buronan Harun Masiku tidak ada dalam daftar red notice interpol meski sebelumnya resmi dimasukkan oleh KPK.

Terkait hal itu, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri sudah menghubungi interpol. Menurutnya, nama buronan akan dicantumkan di interpol jika ada permintaan negara lain.

“Jadi, KPK sudah bertanya terkait hal ini. Di website interpol ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Namun, itu adalah permintaan dari negara lain. Apabila ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia,” kata Ali di Jakarta, Minggu (8/8).

Ali menjelaskan, nama Harun Masiku dalam red notice hanya dapat diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain.

Indonesia sendiri meminta agar nama Harun tidak dicantumkan dalam situs interpol.

“Walaupun namanya tidak dipublikasikan data red notice tetap dapat diakses. Yaitu melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia tidak dicantumkan,” jelasnya.

Meski begitu, Ali memastikan KPK terus berupaya untuk menemukan Harun.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan