Dengan demikian, Saiful Anam menilai pernyataan Mahfud belakangan ini soal penegak hukum sudah keluar dari nuansa akademis sebagai Gurubesar di bidang politik hukum.

“Tidak semestinya beliau mengeluarkan statemen yang demikian, apalagi jabatan yang diembannya sangat strategis dalam penegakan hukum. Selain itu, tidak patut membawa nama presiden yang justru melemahkan peran dan fungsi dalam sistem presidential,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan