Mahfud MD Sebut Kondisi Hukum di Indonesia Kacau Balau

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto/dok.SINDOnews

IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai, aturan dan sistem hukum yang dibuat di Indonesia sudah bagus. Namun, kondisinya kacau balau karena ada nafsu dan keserakahan dalam diri oknum penegak hukum dengan menjadikan hukum sebagai industri.

“Merekayasa pasal. Buang barang buktinya, dan macam-macam. Karena hukum bisa diindustrikan,” ujar Mahfud saat menjadi pembicara kunci peluncuran 28 buku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (2/9).

Baca Juga  Polisi: Pasca PPKM Dilonggarkan, Volume Kendaraan di Ibukota Naik 30 Persen

Dia mengatakan, karena dijadikan industri, maka oknum hakim dapat mengetahui pihak mana yang akan menang ketika ada yang bertengkar. Oknum hakim itu dapat memilih peraturan perundang-undangan yang cocok bagi pihak yang hendak dimenangkan.

“Maka kalau ada orang yang bertengkar, mau menang, oknum hakim bisa tahu pihak mana yang mau dimenangkan. Ia bisa memilih undang-undang, dan pasal-pasal yang cocok bagi pihak yang mau dimenangkan,” ujar mantan ketua MK itu.

Karena itu, Mahfud pada kesempatan tersebut mengingatkan, pentingnya moral dalam penegakan hukum di Indonesia. Mulanya, dia menyampaikan, MK sebagai lembaga hukum sangatlah istimewa. Sebab, lembaga hukum ini mencakup tiga bagian dalam ilmu hukum, yakni filosofi hukum, asas hukum yang lahir dari filosofi hukum, dan norma hukum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan