IDTODAY NEWS – Semua pihak diminta untuk tidak memposisikan atau menyebut enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak mati oleh Polisi sebagai pelaku.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Munarman menanggapi perkembangan perkara yang dianggap sebagai pembantaian terhadap 6 syuhada.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 syuhada anggota Laskar Pembela Islam,” ujar Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

Karena kata Munarman, keenam korban penembakan oleh Polisi tersebut merupakan pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan