Kategori
Politik

Pengacara Munarman Bela Rocky Gerung, Sebut Sentul City Itu Pakai Cara Kapitalis, Buktinya..

IDTODAY NEWS – Ancaman pengusiran paksa hingga rumah akan digusur paksa terhadap pengamat politik Rocky Gerung masih terus memanas.

Penggusuran dugaan sengketa tanah yang berlokasi di Kampung Gunung Batu, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dinilai merupakan cara-cara kapitalis dalam mengambil hak orang lain.

Demikian disampaikan Advokat Juju Purwantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

“Ini ciri kapitalis dengan (menginjak-injak hukum) arogansi sepihak korporasi ‘Sentul City’,” kata Juju.

Juju yang juga merupakan pengacara Munarman menyesalkan sikap pihak Sentul City yang telah melanggar hukum.

Pasalnya lahan tersebut sudah hampir puluhan tahun dikuasi warga setempat, termasuk lahan yang ditempati Pak Rocky Gerung.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, membenarkan bahwa kliennya mendapatkan surat somasi dari Sentul City.

Haris mengatakan, somasi tersebut juga memberikan peringatan kepada Rocky Gerung bahwa Sentul City merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat HGB Nomor 2412 dan 2411 Bojong Koneng.

Padahal, kata Haris, kliennya sudah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2009 dan mendapatkannya dengan cara sah.

Rocky, kata Haris, juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng pada waktu itu.

“Selama Rocky Gerung menguasai (tanah) sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah menguasai secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960, tidak pernah ada klaim dari pihak mana pun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya,” ujar Haris.

Atas somasi ini, Rocky Gerung berencana menggugat balik PT Sentul City Tbk dengan nilai gugatan sebesar Rp 1 triliun.

Besarnya nilai gugatan immaterial itu lantaran tempat tinggalnya sangat berharga karena memiliki banyak kenangan.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

HRS Singgung Jenderal Soal Kasus Munarman, Ade Armando: Dia Panik

IDTODAY NEWS – Pegiat media sosial, Ade Armando menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut ada jenderal panik lantaran Munarman hendak diadili.

Menurut Ade Armando lewat tayangan videonya di kanal YouTube Cokro TV, Jumat 10 September 2021, justru HRS lah yang sebenarnya tengah panik.

“Munarman memang belum diadili, sebab penyidik hingga kini masih terus memperbaiki berkas ke Kejaksaan. Sampai Agustus lalu, Jaksa minta agar penyelidik Densus melengkapi berkas kasusnya. Dan kini, ketika memasuki September, pengadilan akan sangat mungkin akan memulai persidangannya. Inilah yang sebenarnya bikin Rizieq panik,” ujar Ade Armando.

Ia menduga, HRS sengaja membuat opini publik agar seolah persidangan Munarman dan dipenjaranya Munarman karena permainan kekuasaan.

Menurutnya, kubu HRS memang dengan sengaja melontarkan tuduhan terhadap jenderal karena punya motif tersendiri. Padahal, kata Ade, dia sendirilah orangnya.

“Namun itukan memang kebiasaan Rizieq, meski menyebut imam besar, tapi dia kan senang bicara sembarang, baik seputar kebencian dan kebohongan. Penggunaan istilah kotor ini sebenarnya hendak menghina Pemerintah di depan publik. Dia sengaja memprovokatori publik,” kata Ade Armando.

Habib Rizieq, menurut Ade, juga sengaja membual soal jenderal bahwa kasus Munarman ini sebetulnya hanya kasus yang dibuat-buat untuk menutupi tewasnya para pengawal Rizieq.

Maka dari itu, lanjut Ade, dibuatlah drama terorisme Munarman agar pembantaian KM50 aman.

Mengutip Hops, Ade Armando juga menilai HRS menganggap ditahannya Munarman karena terlibat terorisme adalah alasan yang diada-adakan.

Hal itu agar mantan sekretaris FPI tersebut dengan mudah bisa ditahan. Itu karena Munarman lah yang selama ini tegas mengawal kasus itu.

Ade Armando dalam tayangan video itu juga menyindir Refly Harun. Ia pun menirukan ucapan pakar hukum tata negara itu yang menyambut pernyataan HRS soal Munarman tersebut.

“Dia langsung menyebut luar biasa ya pernyataan-pernyataan Rizieq ini. Kadang memang membuat merah telinga orang yang tak menyukainya merah, tetapi kalau mewakili keadilan tentu mereka akan senang,” ujarnya.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Sahabat Minta Jokowi Bebaskan Munarman, Eko Kuntadhi: Kayak Negara Punya Emaknya Saja

IDTODAY NEWS – Pegiat media sosial Eko Kuntadhi merespons permintaan Sahabat Munarman kepada Presiden Jokowi agar eks Sekum FPI itu dibebaskan. Permintaan itu terkesan lucu bagi Eko.

“Huhahahaha… Enak banget, kayak negara punya emaknya aja,” cuitnya di akun Twitter @_ekokuntadhi, Kamis (2/9).

Eko menilai kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman merupakan kasus berat. Sehingga mustahil bagi Munarman untuk dibebaskan begitu saja.

“Tersangkut teroris, terus minta bebasin?,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Eko menganggap desakan agar Munarman dibebaskan sebagai suatu keanehan. Dia meminta Sahabat Munarman menghormati proses hukum yang berlaku.

“Gak sekalian minta diberi penghargaan. Minta diangkat jadi pahlawan. Minta dapat pensiun. Minta rumah dinas. Penjaga kok, permintaanya aneh,” tuntasnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Sahabat Munarman meminta Presiden Jokowi memperjelas status Munarman yang kini ditahan terkait kasus dugaan terorisme. Sahabat Munarman meminta Jokowi segera membebaskan Munarman.

“Saya kira sesudah 4 bulan ini tidak ada kejelasan ya status saudara kami itu, jadi di sini lagi yang lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah ini,” ujar Koordinator TP3 Marwan Batubara dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jaksel, Rabu (1/9).

“Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau, kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu, saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya,” terusnya.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Politik

Jokowi Diminta Bebaskan Munarman, Jubir: Jangan Pernah Undang Presiden untuk Campuri Yudikatif

IDTODAY NEWS – Sekelompok orang yang mengaku sebagai Sahabat Munarman meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Munarman yang terjerat kasus terorisme. Juru Bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, meminta untuk tidak menarik Jokowi ke urusan yudikatif.

“Jangan pernah undang Presiden untuk campuri wilayah yudikatif,” kata Fadjroel seperti diberitakan Detikcom, Kamis (2/9).

Fadjroel mengatakan bahwa presiden tidak bisa mengintervensi hukum. Masyarakat tidak boleh membawa legislatif mencampuri urusan yudikatif.

“Tidak boleh (intervensi hukum), itulah salah satu tujuan itu kenapa kita tegak lurus kepada konstitusi karena kita setia pembagian wewenang. Salah satu amanat reformasi itu adalah jangan pernah mengundang eksekutif mencampuri wilayah yudikatif atau mengundang eksekutif mencampuri legislatif. Ini yang di masa lalu menjadi masalah ketika ada satu penguasa mencampuri urusan legislatif dan yudikatif,” terangnya.

“Tentu eksekutif tidak memberikan jawaban. Ini penting sekali mengembalikan bahwa negara ini trias politica berjalan sebagaimana seharusnya. karena itu kita harus melihat satu masalah siapa yang harus menanggapi. kalau ini wilayahnya yudikatif,” tambahnya.

Sebelumnya, Sahabat Munarman meminta Jokowi untuk membebaskan Munarman. Menurutnya, tidak ada kejelasan status Munarman sejak ditahan pada April 2021.

“Saya kira sesudah 4 bulan ini tidak ada kejelasan ya status saudara kami, jadi di sini lagi yang lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah ini ya. Karena itu, kami meminta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pimpinan yang hipokrit ya, itu saudara kami, segera dijelaskan statusnya,” kata Koordiator TP3 Marwan Batubara Rabu (1/9)

Sumber: jitunews.com

Kategori
Hukum

Bahas Kondisi Munarman, TP3 Ingatkan Jokowi soal Ada yang Maha Kuasa!

IDTODAY NEWS – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam ‘Sahabat Pendukung Munarman’ mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri memberikan kepastian hukum terhadap mantan Sekum Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Koordinator TP3 Enam Laskar FPI, Marwan Batubara yang tergabung dalam kelompok itu menyebut, tidak ada kepastian hukum terhadap Munarman sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu, karena dugaan terorisme.

“Jadi sementara kami tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang,” kata Marwan di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Dia lantas mengungkit pernyataan Jokowi yang disebutnya sering menyatakan diri sebagai orang yang Pancasilais.

“Kita paham, kita sama-sama tahu apalagi Presiden Jokowi berkali-kali menyatakan dirinya sebagai Pancasila, ‘saya Pancasila, saya NKRI. Nah negara ini saya kira didirikan oleh founding father itu dan juga merupakan kesepakatan pendiri negara ini adalah negara hukum,” ujarnya.

Karena hal itu, dalam kasus Munarman, Marwan mengatakan, tidak bisa melakukan penangkapan secara sembarangan.

“Jangan sembarang tangkap kalau memang tadi saya sebutkan, Pak Jokowi bilang Pancasila. Lalu dari Pancasila itu ada kejelasan tentang ini negara hukum, tapi praktiknya justru sangat biadab gitu, tidak beradab ya. Memperlakukan saudara kami itu (Munarman) seolah-olah beliau itu bukan manusia,” tegas Marwan.

“Kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau (Munarman) kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya,” sambungnya.

Marwan pun menyebut penangkapan Munarman adalah kesewenang-wenangan dari sebuah kekuasaan.

“Kalau memang ini cuma rekayasa, kalau rekayasanya memang tidak jelas, tidak siap tidak canggih, berarti ada masalah dan memang ini hanya rekayasa itu menurut keyakinan kami. Direkayasa untuk ditangkap mentang-mentang berkuasa,” ujar Marwan.

“Jadi saya kira oke, Anda berkuasa tapi ingat ada yang lebih berkuasa yaitu Allah SWT. Ingat itu pak Jokowi, yang lebih berkuasa itu ada dan itu keyakinan kami, silakan Anda tidak mau mengoreksi melepaskan Pak Munarman, kami berdoa semoga Allah nanti menjatuhkan hukumnya atau keputusannya yang terakhir,” sambung Marwan dengan suara lantang.

Sumber: lawjustice

Kategori
Hukum

Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!

IDTODAY NEWS – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam ‘Sahabat Pendukung Munarman’ mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri memberikan kepastian hukum terhadap Munarman.

Marwan Batubara, Koordinator TP3 Enam Laskar FPI yang tergabung dalam kelompok itu menyebut, tidak ada kepastian hukum terhadap Munarman sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu, karena dugaan terorisme.

“Jadi sementara kami tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang,” kata Marwan di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Dia lantas mengungkit pernyataan Jokowi yang disebutnya sering menyatakan diri sebagai orang yang Pancasilais.

“Kita paham, kita sama-sama tahu apalagi Presiden Jokowi berkali-kali menyatakan dirinya sebagai Pancasila, ‘saya Pancasila, saya NKRI. Nah negara ini saya kira didirikan oleh founding father itu dan juga merupakan kesepakatan pendiri negara ini adalah negara hukum,” ujarnya.

Karena hal itu, dalam kasus Munarman, Marwan mengatakan, tidak bisa melakukan penangkapan secara sembarangan.

“Jangan sembarang tangkap kalau memang tadi saya sebutkan, Pak Jokowi bilang Pancasila. Lalu dari Pancasila itu ada kejelasan tentang ini negara hukum, tapi praktiknya justru sangat biadab gitu, tidak beradab ya. Memperlakukan saudara kami itu (Munarman) seolah-olah beliau itu bukan manusia,” tegas Marwan.

“Kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau (Munarman) kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya,” sambungnya.

Marwan pun menyebut penangkapan Munarman adalah kesewenang-wenangan dari sebuah kekuasaan.

“Kalau memang ini cuma rekayasa, kalau rekayasanya memang tidak jelas, tidak siap tidak canggih, berarti ada masalah dan memang ini hanya rekayasa itu menurut keyakinan kami. Direkayasa untuk ditangkap mentang-mentang berkuasa,” ujar Marwan.

“Jadi saya kira oke, Anda berkuasa tapi ingat ada yang lebih berkuasa yaitu Allah SWT. Ingat itu pak Jokowi, yang lebih berkuasa itu ada dan itu keyakinan kami, silakan Anda tidak mau mengoreksi melepaskan Pak Munarman, kami berdoa semoga Allah nanti menjatuhkan hukumnya atau keputusannya yang terakhir,” sambung Marwan dengan suara lantang.

Sumber: suara.com

Kategori
Politik

Sahabat Minta Jokowi Bebaskan Munarman dari Tahanan

IDTODAY NEWS – Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Sahabat Munarman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperjelas status mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman yang kini ditahan terkait kasus dugaan terorisme.

Sahabat Munarman meminta Jokowi segera membebaskan Munarman.

“Saya kira sesudah 4 bulan ini tidak ada kejelasan ya status saudara kami itu, jadi di sini lagi yang lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah ini ya.

Karena itu, kembali lagi tadi sudah dituntut dalam pernyataan sikap kami, bahwa beliau, kami minta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pemimpin yang hipokrit ya, buktikanlah bahwa Pak Munarman itu, saudara kami itu, segera dijelaskan statusnya,” kata Koordinator TP3 Marwan Batubara dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jaksel, Rabu (1/9/2021).

Marwan mengatakan Munarman ditahan sejak April 2021. Namun, kata Marwan, status Munarman hingga kini belum jelas.

“Maka, dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang pertama kali dituliskan itu adalah bahwa negara ini negara hukum. Saudara kami, Pak Munarman, ini sudah ditahan sejak April, bulan April, lebih dari 4 bulan tanggal 27 April. Jadi sementara kita tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang,” ucapnya.

Dia memprotes penangkapan Munarman. Menurutnya, penangkapan Munarman melanggar hukum.

“Jangan sembarang tangkap kalau memang tadi saya sebutkan, Pak Jokowi bilang Pancasila, lalu dari Pancasila itu ada kejelasan tentang ini negara hukum, tapi praktiknya justru sangat biadab gitu, tidak beradab ya, memperlakukan saudara kami itu seolah-olah beliau itu bukan manusia ya,” tuturnya.

“Ingat itu, Pak Jokowi, yang lebih berkuasa itu ada, dan itu keyakinan kami. Silakan Anda tidak mau mengoreksi melepaskan Pak Munarman, kami berdoa semoga Allah nanti menjatuhkan hukumnya atau keputusannya yang terakhir,” sambungnya.

Perwakilan Sahabat Munarman, Juju Purwanto, mengatakan segala tuduhan yang dialamatkan kepada Munarman adalah fitnah. Dia mendesak pemerintah segera membebaskan Munarman dari sel tahanan.

“Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami, Saudara Munarwan. Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap Saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan, segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” ungkapnya.

Sebelumnya Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4). Polri mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

“Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Hal itu disampaikan Argo saat ditanya apakah Munarman terkonfirmasi sebagai anggota JAD atau belum. Pertanyaan tersebut terkait penangkapan tiga eks petinggi FPI di Makassar.

Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar itu disebut masih terkait Munarman. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir.

Polri Kirim Berkas Munarman ke Jaksa

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara dugaan terorisme mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman karena Polri belum memeriksa Habib Rizieq Shihab. Polri telah mengirim kembali berkas itu ke JPU pada 16 Agustus 2021.

“Iya, sudah (dikirim lagi berkas Munarman). Tanggal 16 Agustus 2021,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Ramadhan mengatakan penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengikuti petunjuk dari JPU. Maka dari itu, penyidik telah mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme Munarman.

Sumber: detik.com