IDTODAY NEWS – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberikan tanggapan terhadap pihak tertentu yang ingin melaporkan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.

Menurut Refly Harun, apa yang disampaikan Natalius Pigai dalam sebuah video viral belakangan ini adalah sebuah kritik. Dan kritik seharusnya tidak dianggap sebagai sebuah penghinaan.

Refly Harun merasa aneh dan tidak suka karena adanya pihak tertentu yang akan melaporkan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.

Menurut Refly, apa yang disampaikan oleh Natalius Pigai dalam video yang menjadi dasar pelaporan ini bukannya sebuah penghinaan, melainkan sebuah kritik kepada pemerintah.

“Tapi kalau omongan Pigai, kita tidak melihat itu sebagai sebuah direct attack kepada seseorang misalnya. Nah kalaupun misalnya dia mengkritik Presiden Jokowi, ya saya melihat dalam konteks mengkritik ya,” ujar Refly dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun, Minggu (31/1).

Refly Harun pun mengaku tidak suka dengan sikap saling adu mengadu terhadap sebuah kritikan.

Refly Harun menegaskan untuk tidak menganggap sebuah kritik sebagai hinaan.

Baca Juga  Buntut Dugaan Sabotase, Polisi Periksa Tiga Penjaga Rumah Pompa Dukuh Atas

“Tapi kritik, ya jangan dianggap hinaan ya,” tegasnya.

Menurut Ahli Hukum Tata Negara ini, ketika seseorang menjadi public person, maka resikonya banyak orang yang mengeluarkan pendapat atau serangan langsung kepada seseorang tersebut.

“Jadi sepanjang misalnya ah Refly itu tidak tau banyak kok tentang hukum, wawasannya cetek ya kan, dia keliru dalam menafsirkan pasal-pasal, ah itu its oke ya,” katanya.

Baca Juga  TNI Bantah Terlibat Bentrok Polisi FPI

“Tetapi jangan sampai mengungkapkan hal-hal yang tidak relevan dengan percakapan yang bisa dimaknai sebagai sebuah kritikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Tak Butuh Buzzer, Ujang Komarudin: Negara Jangan Sampai Kalah Oleh Abu Janda

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan