Novel Baswedan Dilaporkan, Harusnya Sudah Paham Jawaban Mabes Polri, kan Pernah jadi Polisi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Humas Polri)

IDTODAY NEWS – Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait laporan terhadap Novel Baswedan terkait cuitan meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwalibi di Rutan Bareskrim Polri.

Pada prinsipnya, tugas pokok Polri adalah melayani masyarakat.

Karena itu, semua laporan yang dilayangkan masyarakat pasti diterima. Tak terkecuali laporan terhadap Novel Baswedan.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (11/2/2021).

“Sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh polri, termasuk juga laporan terhadap saudara Novel Baswedan. Tentunya ini kita terima,” kata Rusdi.

Untuk saat ini, Rusdi juga memastikan penyidik akan lebih dulu mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan.

Baca Juga  Ustadz Haikal Hassan Dipanggil Polisi Karena Mimpi Bertemu Rasulullah, Ini Tanggapan Fadli Zon

Sebelumnya, Novel Baswedan beralasan, tergugah hatinya ketika mengetahui Ustaz Maaher At-Thuawailibi meninggal di dalam sel tahanan.

Baca Juga: Berhasil Salip Gerindra, Wempy Hadir: Itu Tidak Lepas Dari Rapinya Branding Demokrat

Hal itu kemudian diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, pada Selasa (9/2) lalu.

“Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris,” tuturnya dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2/2021).

Namun, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan menanggapi pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, itu adalah hal yang aneh dan tidak penting.

Baca Juga  Polisi Buru Pembuat Mural 'Jokowi 404: Not Found': Presiden Lambang Negara

“Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,” kata Novel.

Untuk diketahui, Novel Baswedan dilaporkan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021).

PPMK menuding Novel Baswedan melakukan penyebaran berita bohong (hoaks) dan provokasi melalui media sosial.

Khususnya terkait kematian Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2) lalu.

Baca Juga: Jokowi Satu-satunya Magnet Politik, Berisiko Kalau Gibran Diusung Di Pilgub DKI 2024

“Dia telah membuat twit di Twitter dan kami duga dia melakukan hoaks dan provokasi,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski, di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga  Munarman Laporkan Balik soal 'Laskar Tak Bersenpi', Ditolak Polisi

Sebelumnya, Novel Baswedan bercuit sehari setelah Ustaz Maaher meninggal dunia.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri,” cuitnya, Selasa (9/2).

Ia menyatakan, bahwa seseorang yang sakit, tidak semestinya dilakukan penahanan.

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” sambungnya.

Novel juga menganggap perlakuan aparat kepada Maaher itu sudah keterlaluan.

“Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tandas Novel.

Baca Juga: Pokoknya KNPI Pengennya Lihat Abu Janda Dipenjara

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan