IDTODAY NEWS – Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan bahwa masa pimpinan KPK saat ini adalah masa pimpinan paling berani.

Namun, hal itu tidak dikatakan Novel Baswedan sebagai pujian terdahap Firli Bahuri dkk, melainkan sebagai sindiran.

Pasalnya, ia menilai bahwa pimpinan KPK saat ini bukannya berani dalam melawan korupsi, namun justru berani melawan hukum.

Novel mengatakan ini dalam konteks polemik 57 pegawai KPK yang resmi akan diberhentikan per 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ia menyindir, keputusan pimpinan KPK ini mungkin bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum di Indonesia tidak ada wibawa.

“Mereka tunjukkan berani melawan hukum, bertindak ilegal, manipulatif untuk singkirkan pegawai KPK tertentu,” kata Novel melalui akun Twitter resminya pada Kamis, 23 September 2021.

Ia menilai bahwa tindakan melawan hukum dan manipulatif pimpinan KPK itu memiliki fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain.

Baca Juga  Fedrik Adhar Jaksa Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia

Sebagaimana diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman sama-sama menilai bahwa ada pelanggaran dalam pemberhentian para pegawai KPK.

Novel juga menyinggung bahwa pimpinan KPK barangkali merasa memiliki wewenang di atas Pemerintah.

Sebab, lanjutnya, walaupun putusan Mahkamah Agung (MA) mengatakan bahwa tindak-lanjut TWK adalah wewenang Pemerintah, pimpinan KPK tetap nekad membuat Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

Baca Juga  Rocky Gerung: Golkar Pantas Dimusuhi, Dia Sponsor UU Omnibus Law

“Karena merasa atasannya adalah langit-langit dan lampu?” kata Novel Baswedan.

“Ini masa pimpinan KPK paling berani, tapi sayangnya justru berani melawan hukum,” tambahnya.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan