IDTODAY NEWS – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melontarkan sindiran untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu berkenaan dengan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Novel menilai, hal ini tidak lepas dari upaya pelemahan KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 tentang KPK atau revisi UU KPK.

Menurutnya, ketika KPK dilemahkan, maka kinerja pemberantasan korupsi jelas akan terganggu.

“Ketika kinerja KPK menurun dan praktik korupsi kian banyak, maka masyarakat akan semakin tidak puas dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga  Pengamat Sebut Mahfud MD Tak Punya Kendali di Politik, Sering Buat Heboh

Menurunnya kinerja KPK ini bahkan sudah ia duga sebelumnya.

Sehingga, sambungnya, bukan lagi hal yang mengagetkan ketika tingkat kepuasan publik terhadap KPK menurun.

“Tapi yang perlu masyarakat tahu adalah, pemberantasan korupsi adalah tanggungjawab pemerintah dalam hal ini adalah Presiden,” ujarnya.

“Pemerintah bisa gunakan organ apa saja untuk memberantas korupsi, diantaranya KPK,” lanjutnya.

Novel lantas mempertanyakan, rencana pemerintah dalam memberantas korupsi, setelah kini KPK berhasil dilemahkan.

“Bila KPK dilemahkan, yang perlu kita tahu adalah apa rencana pemerintah selanjutnya dalam memberantas korupsi?,” tandasnya.

Sebelumnya, LSI menyatakan 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan KPK.

Baca Juga  Yandri Susanto Positif Covid-19, Viva Yoga: Saat Ini Masih Menjalani Isolasi Mandiri

Sementara itu, hanya 48 persen merasa puas dengan kinerja KPK.

“Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah, yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2).

Djayadi menyampaikan, kelompok akademisi lebih banyak menilai sangat puas dengan kinerja KPK.

Begitu juga dengan kelompok zona Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogjakarta.

Sementara itu, kelompok ormas dan media massa, kemudian zona Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Timur kebanyakan menilai tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja KPK.

Baca Juga  Kedubes Jerman Akui Diplomatnya Kunjungi Markas FPI, Ini Alasannya

“Mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik/baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.”

“Yang paling rendah dinilai adalah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan, sehingga tida terjadi tindak pidana korupsi,” beber Djayadi.

Meski demikian, Djayadi menegaskan KPK termasuk lembaga yang paling efektif melakukan upaya pemberantasan korupsi.

“Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung.”

“Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah dan DPR/DPRD,” pungkas Djayadi.

Baca Juga: Tito Karnavian Dinilai Bisa Jadi ‘Kuda Hitam’ Kontestasi Pilpres 2024

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan