Novel Baswedan Pimpin Penggeledahan di Gedung KKP

Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (Foto: VIVA/Wilibrodus)

IDTODAY NEWS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat, 27 November 2020, pukul 10.45 WIB. Meski begitu, langkah penggeledahan KPK belum diketahui pihak KKP.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo mengatakan, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Bahkan, dia mengaku saat informasi penggeledahan akan dilakukan unsur pimpinan KPK, dirinya sempat mengkonfirmasi kepada pihak Kepala Biro Umum yang menangani kantor KKP, namun begitu, hingga saat ini dia belum mendapatkan jawaban.

Baca Juga  Gaduh Gibran Rakabuming Disiapkan Jokowi untuk Pilgub DKI Jakarta, Indo Barometer: Masih Ada Risma dan Djarot

“Saya lagi tanya ke Pak Kepala Biro Umum yang membawahi keamanan, tapi belum ada jawaban. Kalau sudah dilakukan penggeledahan, saya belum tahu,” kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta.

Agung juga menyebut, belum mengetahui secara pasti motif penggeledahan yang dilakukan KPK. Apakah KPK akan memboyong sejumlah dokumen ihwal data-data ekspor benih lobster, (benur) atau data lain yang berkaitan dengan penetapan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. “Saya kurang tahu mas, coba tanyakan ke jubir KPK kalau soal ini,” kata dia.

Di tempat yang berbeda, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Juru Bicara Menteri KKP Ad Interim Jodi Mahardi mengungkapkan, pihaknya juga belum mengetahui tindakan penggeledahan tersebut. “Saya belum dapat infonya, nanti saya coba update dulu ke KKP ya, mungkin bisa ditanyakan ke jubir KKP,” katanya saat dihubungi.

Untuk diketahui, Kantor KKP kembali digeledah oleh tim penyidik KPK jumat pagi tadi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benur.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan