Novel Sebut Pelaporan Dirinya Soal Ustadz Maaher Tak Penting, PPMK: Semua yang Bikin Gaduh Kami Laporkan!

Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (FOTO: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

IDTODAY NEWS – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan bahwa pelaporan dirinya terkait cuitannya di media sosial aneh dan tidak penting. Ia mengaku bahwa cuitannya merupakan kritik bagi aparat kepolisian dalam menangani perkara Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia saat di penjara.

Sementara itu, pelapor yakni Wakil Ketua Umum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski mengatakan bahwa pelaporannya terhadap Novel Baswedan dilakukan berdasarkan panggilan hati nurani.

Baca Juga  Setuju Ali Ngabalin, Said Didu Urai 7 Kriteria Musuh Negara

Joko mengatakan bahwa semua pihak yang membuat gaduh akan dilaporkan demi keutuhan bangsa dan negara.

“Kami aktivis muda. Jadi kami ada panggilan hari nurani, ketika ini ada yang membuat gaduh republik ini kami laporkan,” kata Joko seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (11/2/2021).

Ia pun mengklaim bahwa laporannya terhadap penyidik senior KPK tersebut telah diterima Polri dan sudah masuk ke pihak penyidik divisi siber.

Baca Juga  Ada Penurunan Mobilitas Saat PPKM, Luhut Klaim DKI, Jateng, Jatim Lewati Puncak Kasus Covid

Baca Juga: Pelapor ke Novel Baswedan: Pak Jokowi Bilang Silahkan Mengkritik, Tapi Jangan Mendiskreditkan

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan