IDTODAY NEWS – Gelombang unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kembali hadir di depan Gedung DPRD Jabar, Rabu (7/10). Kali ini dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung.
Dari pantauan, orator dari KAMMI mengancam akan melakukan unjuk rasa berhari-hari jika pemerintah tidak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.
Jumlah yang terlibat aksi unjuk rasa terbilang banyak. Orator pun terdengar beberapa kali meminta peserta aksi untuk menjaga jarak dan tetap mengenakan masker sebagai bagian protokol kesehatan mencegah Covid-19.
“Jaga jarak minimal 1 meter, protokol kesehatan harus kita penuhi. Jangan ada satu pun yang merusak fasilitas umum,” kata orator yang menggunakan pengeras suara, Rabu (7/10).
Massa aksi kembali datang seusai waktu salat dzuhur. Ada sekitar 200 mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pasundan (Unpas) Bandung mengenakan jas almamater berorasi menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
Aksi unjuk rasa diwarnai oleh pembakaran ban. Di tengah kepulan asap, mereka terus meneriakkan protes dan kritik kepada pemerintah. “Omnibus Law ini dampaknya bakal sangat merugikan masyarakat,” sambungnya.
Pihak kepolisian mengawal ketat aksi unjuk rasa dari mahasiswa tersebut. Sejumlah pemuda berpakaian hitam mulai menyelinap dalam aksi mahasiswa itu.
Sumber: merdeka.com