Penjelasan KPK soal Pimpinan Selama Ini Belum Punya Mobil Dinas

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

IDTODAY NEWS – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan terkait pimpinan KPK selama ini belum memiliki mobil dinas. Ali menyebut pimpinan dan pejabat struktural hingga kini masih memakai kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor.

“Pimpinan dan struktural hingga kini ini memakai kendaraan pribadi sampai kantor,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Lalu bagaimana jika ada kegiatan di luar kantor KPK? Ali menyebut, jika ada kegiatan ke luar kantor, pimpinan dan pejabat KPK menggunakan kendaraan operasional kantor.

“Jadi tidak ada mobil dinas jabatan, baik pimpinan maupun struktural,” ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK akan mendapatkan mobil dinas baru yang anggarannya lebih dari Rp 5 miliar. Ternyata bukan hanya itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun mendapatkan jatah.

Hal itu terungkap dari daftar anggaran KPK untuk 2021 yang telah disetujui Komisi III DPR. Informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.

Baca Juga  18 Nama Calon Anggota Ombudsman Disetor Jokowi Ke DPR

Sementara itu, untuk mobil jabatan lima Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya lebih dari Rp 3,5 miliar. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk enam pejabat eselon I KPK. Dewas KPK telah menolak mobil dinas.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan