Reaksi Ruhut Sitompul Soal Pembakar Pos Polisi Ditangkap

Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin, Ruhut Sitompul. (Foto: Suara.com/Arga)

IDTODAY NEWS – Politisi PDIP Ruhut Sitompul girang pelaku pembakaran pos polisi saat aksi menolak UU Cipta Kerja, telah ditangkap.

Ruhut meyakini dalang demo rusuh UU Cipta Kerja juga akan segera ditangkap.

“Rasain sudah diborgol, aku yakin polisi dapat mengungkap dalang kerusuhan kemarin, siap-siaplah begundal-begundal provokator menyusul diborgol,” kata Ruhut, Sabtu (10/10).

Ruhut mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjauhi keramaian, seperti aksi demonstrasi.

“Mari dukung teruss Gugus Tugas Covid-19 tetap laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin,” tandas Ruhut.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada 3.907 orang diamankan saat kerusuhan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat,” kata Argo di Mabes Polri, Jumat (9/10).

Baca Juga  Naskah Terus Berubah, Faisal Basri: Omnibus Law Dipaksakan, Seperti Akan Kiamat

Argo mengatakan, masyarakat umum yang diamankan juga ada 601 orang yakni di Sulawesi Selatan ada 45 orang, Sulawesi Tenggara dan Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga menangkap 1.548 pelajar yang ikut demo di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

“Ada mahasiswa sebanyak 443 di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatra Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah. Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sultra, Kalsel dan Sumut,” tandas Argo.

Baca Juga  Abaikan Demo Buruh, DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jokowi Jadi UU

Sumbe: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan