IDTODAY NEWS – Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menanggapi dengan santai laporan yang diajukan Novel Baswedan dkk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Wakil Ketua KPK itu bahkan mengatakan ia tak peduli dengan aksi Novel Baswedan dan rekan-rekannya itu.

“Biarin saja mereka melaporkan pimpinan ke mana-mana. Itu hak mereka,” katanya pada Minggu, 22 Agustus 2021, dilansir dari JPNN.

Adapun Alex menyampaikan hal itu sehubungan dengan laporan yang dilayangkan perwakilan 57 pegawai KPK ke Dewas KPK.

Alex dituding melanggar kode etik, lantaran menyebut 51 pegawai KPK tidak lagi bisa dibina.

Namun, Alex sendiri mengaku tak gentar sedikit pun dengan aksi-aksi yang dilakukan Novel dan kawan-kawan.

“Saya enggak peduli,” tegas Alex.

Seperti diketahui, pelaporan Novel Baswedan dkk merupakan buntut dari asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK nonaktif juga telah membawa polemik TWK ke Ombudsman Republik Indonesia hingga Komnas HAM.

Komnas HAM menyebut bahwa asesmen TWK yang merupakan alih status pegawai KPK itu melanggar HAM.

Sementara, dalam temuannya, Ombudsman RI menyatakan bahwa TWK KPK itu malaadministrasi.

Adapun Laporan ke Dewas mengenai dugaan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif.

Pihak-pigak yang melaporkan pimpinan KPK itu, yakni Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.

Baca Juga  Pagi Ini, KPK Sudah Kirim Surat Keberatan LAHP Ombudsman RI

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan