Sudah Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup Tapi Belum Juga Ketangkep

Mantan politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap. (Foto: tvOne)

IDTODAY NEWS – Keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih misteri hingga saat ini.

Diketahui, Harun Masiku menjadi buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

KPK pun meyakini buronan Harun Masiku masih hidup.

“Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan melalui akun Youtube KPK yang dipantau di Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Diketahui, buronan KPK Harun Masiku telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun Masiku sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik KPK.

“Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini ‘utang’ dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM,” ujar Setyo.

Baca Juga  Jerinx Ditahan, Arief Poyuono: IDI Kumpulan Orang Pintar, Jangan Baper

Terkait pencarian Harun Masiku, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020, KPK juga mengakui belum tertangkapnya Harun menjadi salah satu utang yang mendapat perhatian publik.

“Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan/monitoring keberadaan tersangka HM,” kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango saat konferensi pers pada 30 Desember 2020.

Baca Juga  Belum Selesai Kasus Caplin, JK Dituduh Lagi Otaki OTT KPK, Jubir: Salah Apa Pak JK?

BACA: Ferdy Yuman, Tersangka yang Diduga Melindungi Nurhadi Ditahan KPK

Sumber: suara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan