IDTODAY NEWS – Hari ini Habib Rizieq Shihab menjalani sidang perdana prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus kerumunan pernikahan puterinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif berharap semoga hakim yang menangani sidang prapradilan HRS itu tak mendapat tekanan dari pihak yang membenci Habib sehingga hakim pun obyektif dalam sidang tersebut.

Baca Juga  Adu Pukul Warnai Ricuh Aksi Damai Tolak FPI di Surabaya

“Kita hanya berdoa mudah- mudahan hakimnya bisa objektif bisa berlaku adil,” kata Slamet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Slamet juga berharap, hakim yang menangani sidang tersebut bisa melihat fakta-fakta yang terjadi di lapangan terkait kasus yang menjerat HRS. Sehingga keadilan pun bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“(Hakim) bisa melihat data- data sesuai fakta di lapangan, kan sesuai dengan norma keadilan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Gerindra Kaget Ada Putusan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi: Kapan Proses Sidangnya?

Untuk diketahui, Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Permohanan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Permohonan prapperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Dikawal Densus 88, Pendukung Gak Usah Jemput

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan