IDTODAY NEWS – Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara soal kemungkinan kehadiran simpatisan kliennya, dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Menurutnya, jika simpatisan tetap hadir dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq itu bukan dari perintah kliennya.

“Bukan domain kami untuk massa,” ungkap Aziz kepada JPNN.com, Minggu (3/1) sore.

Aziz juga enggan berkomentar banyak soal kemungkinan kehadiran massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dalam sidang tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui kepastian simpatisan Habib Rizieq akan mengawal sidang gugatan praperadilan tersebut. “Kami enggak paham soal massa,” tutup Aziz Yanuar.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah mempersiapkan personel untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang akan berlangsung di PN Jaksel Senin (4/1) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan personel pengamanan tersebut juga mendapat bantuan dari Polda Metro Jaya. Namun dia tidak memerinci berapa jumlahnya.

“Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di-backup Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/1).

Baca Juga  Jokowi: Indonesia Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin Covid-19

Persiapan pengamanan itu dilakukan karena Polres Metro Jaksel telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang diajukan oleh pihak PN Jaksel. Permintaan pengamanan itu guna mengantisipasi apabila persidangan dihadiri simpatisan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personel, Termasuk dari TNI

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan