Kategori
Politik

Zainut Tauhid Saadi: RUU Larangan Minol Hanya Menertibkan, Bukan Hilangkan Minuman Beralkohol

IDTODAY NEWS – Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) diharapkan akan menertibkan produksi sampai konsumsi minuman keras di Indonesia.

Begitu dikatakan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam silaturrahmim nasional Majelis Ulama Indonesia bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam dengan mengangkat tema “Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minol” pada Kamis (12/8).

“Bayangan saya, UU ini nantinya akan mengatur banyak hal, termasuk dari aspek produksinya, distribusi, konsumsi,” ujar Zainut Tauhid.

Zainut Tauhid menekankan, agar masyarakat Indonesia bisa memahami secara utuh bahwa RUU Larangan Minol bukan hanya untuk umat Islam saja.

Pasalnya, RUU Larangan Minol tidak menghilangkan sama sekali minuman keras dari peredaran.

“Tetapi membatasi dan mengatur secara selektif agar ketertiban publik, keselamatan generasi dan termasuk pemenuhan tuntutan agama dapat dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Dia mencontohkan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia tetap dapat mengkonsumsi minuman keras. Tetapi, hanya di tempat tertentu dan dipastikan menjaga ketertiban.

“Misalnya wisatawan asing di Indonesia tetap memiliki akses mendapatkan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsinya dengan tetap menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Panja RUU Minol DPR RI Ahmad Baidhowi serta perwakilan dari ormas Islam yang ada di Indonesia.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Harapan PPP, Jokowi Cepat Cari Pengganti Edhy Dan Juliari Agar 2021 Bisa Tancap Gas

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo diminta segera mencari sosok yang tepat untuk mengisi pimpinan Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan mempercepat penunjukan itu, maka pemerintah bisa tancap gas di tahun 2021.

Begitu kata politisi PPP Ahmad Baidowi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

“Harapan kami di 2020 sudah ada pengisi jabatan tersebut, sehingga 2021 tinggal jalan saja,” kata pria yang akrab disapa Awiek itu.

Anggota Komisi VI DPR RI ini mengatakan siapapun berhak dipilih Presiden Jokowi lantaran sudah menjadi hak prerogatif presiden.

“Terkait pengisian kursi menteri sosial dan KKP itu hak prerogatif presiden. Selaku, pelaksana dari pemerintahan dan itu bagian dari amanah konstitusi,” katanya.