Kategori
Politik

Risma Dituding Pakai Uang Bansos di Pilkada Surabaya, Kuasa Hukum: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

IDTODAY NEWS – Tim kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armuji menampik tudingan yang menyebut Tri Rismaharini memakai uang bantuan sosial untuk kampanye di Pilkada Surabaya 2020.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/1).

“Soal tuduhan yang dibansos, kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Tidak berdasar,” kata tim kuasa hukum Eri-Armuji, Arif Budi Santoso.

Dugaan penyalahgunaan uang bansos dari Kemensos itu tertera dalam berkas gugatan paslon nomor urut 2, Mahfud Arifin-Mujiaman di sidang perdana pembacaan pokok permohonan pekan lalu.

Risma dan Eri dituding hadir dalam rapat koordinasi pelaksanaan bansos program keluarga harapan (PKH) di rumah dinas Risma yang saat itu masih jadi Wali Kota Surabaya.

Namun, Arif menegaskan kliennya tak mendatangi pertemuan tersebut. Dia menyebut bukti yang dilampirkan tim kuasa hukum Mahfud-Mujiaman merupakan kegiatan lain.

“Paslon kami baik calon wali kota Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji tidak pernah mengikuti acara tersebut. Tidak nyambung dengan dalilnya. Itu bukti yang lain. Kegiatan yang lain, berbeda,” kata dia.

Baca Juga: Sindir AHY, Denny Siregar: Mending Belajar Dulu Jadi Lelaki Sebelum Bermimpi Jadi Pemimpin Negeri

Sumber: jitunews.com

Kategori
Daerah

Dipecat PDIP, Mat Mochtar Mantan Pendukung Risma: Dibunuh Pun Saya Tidak Takut

IDTODAY NEWS – Mantan relawan atau pendukung Tri Rismaharini (Risma), Mat Mochtar mengaku heran dengan keputusan PDI Perjuangan (PDIP) memecat dirinya. Meski begitu, dia tetap tegak lurus dengan keputusan partainya.

“Saya dengar dari koran kalau saya dipecat. Saya heran. Wong saya anak ranting aja enggak. Jangankan dipecat, dibunuh pun saya juga tetap tidak takut. Ini kebenaran. Saya menerima pemecatan. Saya tetap tegak lurus PDI Perjuangan. Tapi wali kotanya tetap Machfud Arifin,” ujar Mat Mochtar di kediamannya, Jumat (20/11/2020).

Mat Mochtar mengatakan, tegak lurus yang dilakukannya itu sejak kongres luar biasa Tahun 1993 silam untuk mengawal PDIP Pro Mega (PDI ProMeg) menjadi ketua umum hingga sekarang.

Namun dirinya saat ini memilih mendukung Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno (MAJU), karena dia hanya ingin meluruskan dan berupaya melawan yang akan mengaburkan sejarah PDIP Kota Surabaya yang sebutnya dilakukan Risma.

Menurutnya, Risma tidak menghargai sejarah dan tokoh PDI Perjuangan. Termasuk pendiri bangsa Ir Soekarno dan Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Hal itu, lanjut Mat Mochtar, dibuktikan dengan perjuangannya yang merayu Megawati untuk memilih Eri Cahyadi sebagai calon wali kota daripada wakil wali kota yang juga kader asli PDIP Whisnu Sakti Buana. Tak hanya itu, di berbagai baliho Eri-Armudji justru memajang foto Risma yang sejatinya bukan kader asli.

“Foto Ir Soekarno dan Megawati yang merupakan tokoh kebanggaan PDI Perjuangan tidak ada. Inilah arogansi Risma. Kita harus ingat dengan sejarah ini dan tokoh kita,” ungkapnya.

Karena itu, Mat Mochtar mengajak seluruh kader asli untuk mendukung Machfud Arifin-Mujiaman. Keduanya juga dinilai memiliki pengalaman yang banyak dan sangat mampu untuk memajukan Kota Surabaya menjadi lebih baik lagi.

“Track record, katanya Eri anak muda. Contoh amblesnya Gubeng itu salah Eri. Banyak gedung cagar budaya jadi hotel, itu kelakuan Eri. Tempat pidato Bung Tomo diratakan dijadikan tempat parkir,” paparnya.

“Pantas seperti itu? Saya sebagai warga Surabaya sangat menolak. Tunjukkan bahwa rakyat Surabaya ingin perubahan yang lebih manusiawi,” sambung Mat Mochtar.

Rumah Mat Mochtar di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya didatangi puluhan anggota dan para pengurus Banteng Ketaton Surabaya setelah mendengar kabar pemecatan tersebut. Mereka bertemu Mat Mochtar untuk memberikan support.

Baca Juga: Ketahuan Penumpang Berbaju Kotak-Kotak Naik Panser TNI

Sumber: Jatimnow

Kategori
Politik

Tegaskan Netralitas, BAMAG Surabaya: Kami Bukan Wadah Politik Praktis

IDTODAY NEWS – Sebagai wadah persekutuan gereja-geraja se-Kota Surabaya, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) tegaskan bukan wadah untuk berpolitik praktis. Sehingga mereka akan bersikap netral terkait konstestasi Pilkada Surabaya 2020.

Hal ini sekaligus membantah berita yang belakangan muncul bahwa  BAMAG mendukung calon Walikota Surabaya, Machfud Arifin.

Seperti diturkan Ketua Umum BAMAG Kota Surabaya, Pdt Dr M Sudhi Dharma, dalam kegiatannya BAMAG adalah lembaga yang mendukung kegiatan dan program pemerintah. Semua kegiatan pada ujungnya untuk kebaikan bersama, kerukunan bersama, dan kesejahteraan bersama.

“BAMAG bukan wadah politik, bukan pula melakukan politik praktis. Sehingga dalam situasi dan kondisi seperti hari-hari ini dalam kegiatan pilkada, sekali lagi kami penegaskan, BAMAG mendukung semua rancangan-rancangan pemerintah dalam rangka untuk memilih siapa walikota yang terpilih pada 9 Desember nanti,” papar Sudhi Dharma melalui video yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (13/11).

Menurut dia, BAMAG mendukung semua gagasan visi dan misi cawali Surabaya, yang bertujuan untuk menningkatan kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan warga Surabaya.

“Saya memberikan apresiasi kepada paslon 1 dan paslon 2 yang telah berkenan berjumpa dengan kami,” katanya.

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, lanjut Sudhi Dharma, pihaknya merindukan terjadinya persaingan yang sehat dan baik. Khususnya dalam pelaksanana saat kampanye.

Sudhi Dharma juga mengingatkan umat Kristiani di Surabaya khususnya untuk mendukung kegiatan pemerintah berupa pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Caranya dengan datang ke TPS (tempat pemungutan suara) dan memberikan hak pilihnya. Tapi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Covid-19.

“Saya kembali menyatakan visi, misi, dan gagasan apapun yang telah dilontarkan paslon 1 dan paslon 2, kami memberikan apresiasi. Kami mendoakan pelaksanaan pilkada berjalan lancar, aman, dan damai. Dan BAMAG bersikap netral dalam hal ini,” tegasnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Daerah Politik

Diduga Kampanye Daring Dukung Cakada, Wali Kota Risma Dilaporkan Beramai-Ramai ke Bawaslu

IDTODAY NEWS – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharinidilaporkan beramai-ramai pada Rabu (21/10) ke Bawaslu Surabaya. Ini terkait acara Roadshow Online, Surabaya Berenerji pada akhir pekan lalu.

Tak tanggung ada tiga laporan yang masuk ke Bawaslu langsung sekaligus pada hari itu. Yakni, dari Relawan KIP Progo 5, LSM Lira Surabaya dan advokat M. Sholeh.

Risma sebagai wali kota aktif diduga menyalahgunakan posisinya sebagai wali Kota Surabaya untuk kampanye paslon Eri Cahyadi-Armuji.

”Laporan saya masukkan hari ini kepada Bawaslu, Gakkumdu, juga ada tembusan kepada Gubernur Jawa Timur, dan Mendagri sebagai pejabat yang ada di dalam pemerintahan yang memberikan SK kepada Risma,” kata Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman.

Sebagai bukti, Rahman menyertakan rekaman video, link berita, legal opinion, pendapat hukum, dan juga beberapa foto yang menggambarkan kejadian dugaan pelanggaran itu benar-benar ada. Bukan fiktif atau rekayasa. Rinciannya adalah foto-foto dan video kegiatan yang bertema ”Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI yang diunggah pada Minggu, 18 oktober 2020.

”Bukti yang saya lampirkan, merupakan fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma wali kota aktif Surabaya yang harusnya memegang teguh netralitasnya sebagai pimpinan di jajaran pemkot,” tegasnya.

Rahman bercerita, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 16.15-16.49 WIB. Dimana Risma muncul dalam kegiatan yang bertajuk ”Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” menggunakan aplikasi Facebook. Dimana Risma menggiring opini bahkan menyebut paslon Eri-Armuji agar dipilih menjadi wali kota Surabaya pada Pilwali 9 Desember mendatang.

Bahkan Risma dengan tegas melontarkan kalimat yang menegaskan Eri adalah orang pilihannya. ”Saya tidak ingin yang saya bangun hancur, Eric orang pilihan yang tepat dan terbaik,” tegas perempuan yang menjabat wali Kota Surabaya itu.

”Peristiwa ini tentu mencederai demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil atau jurdil, karena Risma sebagai wali kota aktif keberadaannya terkait dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rahman.

Menurutnya, sebagai wali kota harusnya Risma menciptakan demokrasi yang bersih dan mengedepankan netralitas agar jajaran ASN di bawahnya pun memegang teguh netralitas. Bukan malah memanfaatkan posisinya sebagai wali kota untuk kepentingan Paslon tertentu, apalagi sampai memanfaatkan infrastruktur di bawahnya seperti program Pahlawan Ekonomi, UMKM binaan pemkot, dan banyak lagi.

“Risma pada perjumpaan virtual itu diduga kampanye karena melakukan penggiringan opini dan mengajak, bahkan menyebut nama Eri-Armuji agar dipilih,” tegasnya.

Rahman mengatakan, Risma sebagai kepala daerah terikat dengan undang-undang Pilkada nomor 71 ayat 1, 2, dan 3. Dimana dijelaskan bahwa kepala daerah dilarang melakukan atau membuat kebijakan yang dianggap menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

”Maka kejadian kemarin hari minggu, ada paslon yang diuntungkan yaitu paslon nomor 1, dan yang dirugikan paslon nomor 2. Karena disitu Risma dengan jelas mengajak kepada audien untuk memilih paslon nomor 1,” terangnya.

Atas fakta itu, Rahman mendorong komisoner BawasluSurabaya berlaku adil dan profesional dalam menindak lanjuti temuan atau laporan masyarakat. Sehingga, laporan dugaan pelanggaran Risma segera dilakukan investigasi dan penyidikan sesuai mekanisme dan tahapan pelanggaran.

”Gakkumndu kami berharap bisa melakukan penyidikan, kami menduga ada tindak pidana yang dilakukan Risma. Sebagai gambaran pernah terjadi beberapa waktu lalu kepala desa di Mojokerto mengacungkan dua jari telah dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman pidana, apalagi ini kepala daerah yang memiliki dampak besar, baik untuk internal ASN dan masyarakat luas,” ucapnya.

Sejurus dengan itu, Bambang Assraf HS Walikota DPD LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Surabaya menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Risma dalam video tersebut melakukan kegiatan penyeruan dan meminta kepada masa/peserta online untuk mengajak dan memilih paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji.

“Hal tersebut jelas sekali secara hukum masuk dalam kualifikasi kegiatan kampanye pemilihan dalam bentuk pertemuan terbatas atau tatap muka dan dialog secara daring/online sebagaimana diatur dalam Pasal 37 dan Pasal 39 PKPU No. 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PKPU No. 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pilkada,” tegasnya.

Adapun keterlibatan Risma dalam kegiatan kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka dan dialog secara daring untuk Paslon nomor urut 1 dianggap oleh Assraf jelas merupakan pelanggaran kampanye. Jika hal tersebut dilakukan tanpa mengajukan dan adanya izin terlebih dahulu dari Gubenur Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (1), (2) dan (4) huruf b PKPU No. 11 Tahun 2020.

Assraf menjelaskan terhadap temuan atau laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh walikota tersebut Bawaslu harus melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas tidak boleh pandang bulu.

“Bahwa apa yang dilakukan oleh Tri Rismaharini tersebut adalah pelanggaran kampanye yang serius. Karena dia sebagai pejabat publik secara jelas dan sadar melakukan pelanggaran serta merendahkan terhadap hukum dalam hal ini peraturan hukum pemilihan,” tegas dia.

Menurut dia sikap dan tindakan pejabat publik yang secara sadar melanggar dan merendahkan hukum peraturan pemilihan baik itu berupa undang-undang yang dikeluarkan oleh legislatif dan eksekutif serta PKPU yang dikeluarkan oleh KPU, maka secara tidak langsung juga merendahkan lembaga yang mengeluarkan peraturan tersebut.

Terpisah mewakili Pemkot Surabaya Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Irvan Widyanto memberikan klarifikasi. Dia mengklaim bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengajukan izin cuti kampanye saat menggelar kegiatan “Roadshow Online Berenerji” pada, Minggu (18/10/2020).

“Jadi, kegiatan kampanye Ibu Wali Kota sudah sesuai dengan prosedur dan sudah ada penjelasan tertulis dari Pemprov Jatim. Makanya tidak benar jika Ibu Wali Kota melanggar aturan. Karena beliau telah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi kampanye yang dilakukan Ibu Wali Kota pada 18 Oktober 2020 tersebut adalah hari libur,” tandasnya.

Sumber: sindonews.com

Kategori
Politik

Diduga Tidak Netral, Beredar Video Walikota Surabaya Tri Rismaharini Kampanye Dukung Ery Cahyadi

IDTODAY NEWS – Walikota Surabaya Tri Rismaharini diduga secara terang-terangan menunjukkan ketidaknetralan lantaran melakukan kampanye mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji dalam pilkada Surabaya 2020.

Hal itu terungkap dalam sebuah video berdurasi 1:37 detik dalam acara roadshow daring bertema “Surabaya Berenerji”. Dalam kegiatan tersebut, Risma meminta kepada peserta acara yang merupakan para ibu-ibu pelaku UMKM untuk mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

“Saya nitip kepada ibu-ibu supaya program ini berlanjut. Saya mempunyai data yang membuktikan bahwa kehidupan warga Surabaya lebih baik. Oleh karena itu supaya program ini berlanjut, saya nitip anak saya Eri Cahyadi bisa melanjutkan saya,” kata Risma dalam video tersebut, Selasa, (20/10).

Dalam video tersebut, Risma menyindir, bahwa ada yang menjanjikan uang banyak. Namun demikian, kata dia, uang tersebut tidak diketahui akan bertahan sampai kapan.

“Padahal pemilihan walikota itu untuk lima tahun. Kalau kita salah pilih maka kita akan menyesal selama lima tahun. Oleh karena itu insyAllah saya nitip ini yang terbaik yang saya pilih. Saya tidak mungkin apa yang saya kerjakan selama 10 tahun hancur lebur. Saya tidak ingin, oleh karena itu saya nitip,” tegas Risma dalam video tersebut.

Para peserta yang mayoritas merupakan para ibu-ibu dalam video tersebut, dengan sigap menjawab apa yang disampaikan oleh politikus PDIP tersebut.

“Siap ibu. Siap ibu,” sahut para peserta dalam video tersebut.

Apa yang dilakukan oleh Risma, sedianya juga dilakukan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB).

Asafri kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran aturan pilkada setelah mengajak masyarakat agar memilih salah satu calon wakil gubernur Jambi di ajang pilkada akhir tahun nanti.

Dia ditetapkan tersangka setelah sebuah video beredar dia membagikan program bantuan Keluarga Harapan (PKH) oleh Bawaslu Jambi.

Dalam sebuah video, AJB berbaju dinas yang didampingi dua pegawainya kiri dan kanan dan dalam pidatonya tampak menunjuk spanduk calon wakil gubernur bernama Safril dan mengajak masyarakat memilihnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, membenarkan kabar Walikota Sungai Penuh ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengajak masyarakat memilih calon kandidat Wakil Gubernur Jambi.

“Ya benar Walikota Sungai penuh ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Sumber: rmol

Kategori
Daerah

Temukan Stiker Provokatif Soal PDIP, Warga Petemon Surabaya Lapor Polisi

IDTODAY NEWS – Jelang Pilkada Serentak 2020, masyarakat diminta waspada terhadap adanya upaya ‘kampanye hitam’ yang bernada menghasut atau menyudutkan pihak tertentu. Sehingga gelaran Pilkada bisa berlangsung dengan aman dan lancar.

Indikasi kampanye hitam ini ditemukan Warga Petemon, Surabaya, Kongko Windani. Dia melaporkan ke Polrestabes Surabaya atas temuan stiker berisi hasutan dan provokasi terhadap kader PDI Perjuangan. Stiker tersebut ditempelkan di wilayah Petemon, Surabaya.

Kongko Windani, bersama kader Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Surabaya, Arif Budi Santoso, membawa stiker tersebut kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Arif menjelaskan, laporan ini bermula pada Jumat (17/9) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Petemon Barat hingga Jalan Petemon Gang III. Ketika itu, ada beberapa orang yang menempelkan stiker di tiang listrik, tembok-tembok, dan tempat strategis kawasan basis pendukung PDIP tersebut

Striker tersebut bergambar Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana yang sedang duduk di punggung banteng. Sementara, di sebelahnya ada gambar mantan Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi, duduk di atas sofa.

Stiker tersebut diberi tulisan: ”Jare Mak’e, Gak Perlu Jadi Walikota. Tumpakno Replika Banteng Wes Seneng”.

“Ini kan semacam hasutan, mengadu domba antarkader PDI Perjuangan. Akhirnya kita amankan mereka. Kita copot stiker yang sudah tertempel, kurang lebih ada 500 biji. Yang belum tertempel, juga kita sita,” kata Arif, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, (19/9)

Dua orang yang diamankan oleh warga adalah Januar Johan Ramadhan dan Kristianto.

“Waktu kita tanya, ternyata mereka disuruh seseorang bernama Jimmy. Akhirnya kita panggil Jimmy. Jimmy ngakunya juga disuruh orang. Alasannya untuk memperkuat kader PDIP. Ini tidak masuk akal. Jimmy kita suruh untuk memanggil orang yang menyuruhnya, tetapi malah tidak kembali,” lanjut Arif.

Atas dasar itulah, kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan Bawaslu Kota Surabaya.

Dengan temuan stiker tersebut, Arif berharap kader-kader PDIP tidak mudah terhasut dan terprovokasi. Sebab, lanjut Arif, stiker semacam itu kabarnya juga bertebaran di wilayah tengah kota.

“Makanya, kalau ada kader yang menemukan itu, tolong dicopot saja, dan laporkan kepada kita,” tutup Arif.

Sumber: rmol

Kategori
Politik

Megawati: Awas Surabaya, Siapa yang Melawan Saya, Ingat!

IDTODAY NEWS – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk segera berkonsolidasi memenangkan Pilkada Serentak 2020, khususnya Pilwakot Surabaya. Megawati menginstruksikan semua jajarannya harus satu barisan, jangan ada yang bermanuver.

Hal ini disampaikan Megawati saat memberikan arahan dalam acara pengumuman calon kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang kelima melalui telekonferensi, Rabu (2/9). Di acara itu, PDIP mengakhiri spekulasi pasangan calon yang hendak diusung di Surabaya, dengan mengajukan nama Ery Cahyadi-Armuji.

Megawati mengingatkan konsolidasi dan gotong royong partai merupakan elemen utama dalam memenangkan pemilu. Bagian kalah atau menang merupakan urusan di belakang.

“Mana pernah, loh, kalau kita kalah, saya koar-koar begini lah, begitu lah. Enggak. Saya hanya bilang konsolidasikan partai kita. Makanya saya bilang, awas Surabaya, siapa yang bermain, melawan saya. Ingat, mana dia, Surabaya,” kata Megawati mengingatkan para kadernya.

“Kalau ada yang nyeleweng-nyeleweng, sudah tahu saya. Makanya pengumuman ini terbuka untuk umum. Silahkan saja, karena saya sudah ceritakan itu hak prerogatif saya. Siapa tidak mau nurut pada ketumnya sebagai simbol partai, saya jatuhkan sanksi,” kata putri Proklamator RI Bung Karno itu.

Presiden RI Kelima itu juga mengajak semua pihak untuk guyub. Megawati mengingatkan para kader, bahwa perannya sebagai ketua umum dalam menentukan pasangan calon bukanlah perkara mudah. Megawati mengisahkan untuk satu daerah hanya bisa mengajukan dua orang, satu kepala dan satu lainnya sebagai wakil. Tak bisa partai politik mengajukan siapapun kader berkualitas yang memiliki keinginan maju.