Kategori
Politik

SBY Bangga 10 Tahun Jadi Presiden Tidak Tergoda Tambah Kekuasaan

IDTODAY NEWS – Tidak tergoda untuk menambah kekuasaan merupakan salah satu warisan yang dibanggakan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam 10 tahun memimpin negeri.

Hal itu sebagaimana diurai mantan Jurubicara Presiden SBY, Dino Patti Djalal saat memberi testimoni di acara peluncuran buku Agus Harimurti Yudhoyono di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis malam (10/8).

Dalam testimoni itu, Dino bercerita bahwa dirinya pernah bertanya kepada SBY di akhir masa jabatan presiden. Pertanyaan tersebut tentang warisan terpenting SBY setelah selama 10 tahun memimpin Indonesia.

“Jawaban, ‘Din yang paling saya banggakan adalah selama saya berkuasa, 10 tahun menjadi presiden di pusat kekuasaan, saya tidak pernah tergoda untuk menambah kekuasaan saya’,” kata Dino meniru jawaban SBY.

Dino lega mendengar jawaban dari SBY tersebut. Apalagi, banyak pemimpin negara lain yang telah tergoda dan sedang mencoba menambah kekuasaan.

Bagi SBY, sambung Dino, institusi lebih penting pada diri pribadi.

“Beliau bilang, ‘saya tidak pernah membiarkan diri saya lebih penting dari institusi’,” tutup Dino yang kembali menirukan jawaban SBY.

Sumber: RMOL

Kategori
Politik

SBY Respons Putusan Pemilu Ditunda: Jangan Bermain Api, Terbakar Nanti

IDTODAY NEWS – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. SBY merasa ada hal aneh yang sedang di terjadi di Indonesia.

“Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun pemilu ini,” kata SBY lewat akun Twitter-nya yang telah terverifikasi dikutip di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Menurut SBY, bangsa Indonesia sedang diuji. Dia juga menyebut ada banyak godaan. Hanya saja, dia tidak menyebutkan godaan seperti apa dan siapa yang tergoda. “Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti,” kata ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

SBY pun mengajak semua pihak untuk menyelamatkan konstitusi UUD 1945. Dia juga meminta semua pihak menjaga negeri Indonesia tercinta.

PN Jakpus membuat putusan kontroversial pada Kamis (2/3/2023). Majelis hakim menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perbuatan melawan hukum. Majelis menghukum KPU untuk menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan mengulang tahapan pemilu sedari awal dalam kurun waktu dua tahun empat bulan tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Artinya, pemilu yang sejatinya digelar 14 Februari 2024 ditunda menjadi Juli 2025. Sejumlah pakar hukum tata negara dan pakar kepemiluan menilai, putusan tersebut melanggar konstitusi karena UUD 1945 tegas menyatakan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Majelis hakim dinilai juga telah membuat putusan yang melampaui kewenangannya.

Putusan atas perkara perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu dibacakan saat isu perpanjangan masa jabatan presiden lewat penundaan pemilu masih terdengar sesekali. Isu tersebut sebenarnya sudah bergulir sepanjang tahun 2022.

Pada 2022, isu tersebut awalnya dilontarkan oleh sejumlah menteri Jokowi dan tiga ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi Pemerintahan Jokowi. Isu itu juga sempat diamplifikasi oleh Ketua DPD dan Ketua MPR. Adapun Presiden Jokowi diketahui telah berulang kali menegaskan, dirinya patuh terhadap konstitusi terkait masa jabatan presiden.

Atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu itu, KPU tidak akan menjalankannya. KPU tegas menyatakan akan tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2022. KPU tetap melanjutkan tahapan pemilu karena putusan PN Jakpus tidak membatalkan Peraturan KPU Nomor 33 itu.

Sumber: republika

Kategori
Politik

SBY Kritik PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu: Let’s Save Our Constitution

IDTODAY NEWS – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilu. SBY menilai putusan PN Jakpus tersebut aneh.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini,” kata SBY di akun Twitter resminya, Jumat (3/3/2023).

SBY heran dengan keputusan PN Jakpus yang menunda pemilu menjadi pada 2025. SBY berharap pada tahun 2024 pemilu tetap digelar dan berjalan dengan lancar.

“Banyak pikiran & hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun pemilu ini,” ujarnya.

SBY mengingatkan agar tak ada pihak yang ‘bermain api’ dan ‘menabur angin’ terkait putusan penundaan pemilu. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar tetap berpegang pada konstitusi.

“Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country,” imbuh SBY.

Putusan PN Jakpus tersebut berawal dari gugatan yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu. Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Partai Prima mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia akibat tindakan KPU. Karena itu, Partai Prima pun meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

Hasilnya, hakim mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima. Hakim memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024. .

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” demikian bunyi putusan tersebut.

Berikut putusan lengkapnya:

Dalam Eksepsi.

Menolak Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Kabur/Tidak Jelas (Obscuur Libel);

Dalam Pokok Perkara.

1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh Tergugat;
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;
5. Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari;
6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);
7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah)

KPU Banding

KPU pun memastikan akan melawan putusan itu. KPU juga menegaskan akan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 setelah resmi mengajukan banding nanti.

“Nanti kalau sudah kita terima salinan putusan kita akan mengajukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke pengadilan tinggi. Dengan demikian nanti Kalau kami sudah bersikap secara resmi dalam arti mengajukan upaya hukum perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers, Kamis(2/3).

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Kebaikan AHY Dibalas Gugatan Yusril, Wasekjen Demokrat: Gimana Cara Nalarnya Pakai Akal Sehat?

IDTODAY NEWS – Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menjadi kuasa hukum empat eks kader Partai Demokrat atau kubu Moeldoko.

Yusril mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Keberpihakan Yusril ke kubu Moeldoko itu tentunya disesalkan oleh kader Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu dicap sebagai sosok yang tidak tahu cara berterima kasih.

Pasalnya, Partai Demokrat sebelumnya mendukung penuh putra Yusril, Yuri Kemal pada Pilkada Belitung Timur 2020.

Wasekjen Partai Demokrat Ossy Dermawan tak habis pikir ketulusan Partai Demokrat selama ini dimentahkan oleh Yusril. Sikap Yusril itu juga disebut sulit diterima akal sehat.

“Kebaikan dan ketulusan Ketum AHY dan Partai Demokrat terhadap Yusril dan keluarga dibalas dengan gugatan oleh Yusril,” cuitnya di akun Twitter @OssyDermawan, disitat Sabtu (25/9).

“Bagaimana cara menalarnya pakai akal sehat?,” terusnya,

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengungkit jasa PBB atas kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2004. Menurutnya, dukungan PBB kepada SBY saat itu sangat krusial.

“SBY jadi calon presiden itu hanya dicalonkan oleh dua partai, PD dan PBB. Kalau PBB tidak calonkan, tidak akan pernah SBY jadi presiden,” tegas Yusril.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Peristiwa

Mertua Mantan Presiden SBY, Ageng Sarwo Edhie Meninggal Dunia

IDTODAY NEWS – Mertua Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo, meninggal dunia hari ini.

Kabar duka meninggalnya mertua SBY dibenarkan jajaran elit Partai Demokrat, Andi Arief. Informasi lebih jelasnya, Andi Arief meminta agar ditanyakan langsung ke Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) PD Herzaky Mahendra Putra.

“Benar (mertua SBY meninggal dunia),” singkat Andi Arief saat dimintai konfirmasi.

Informasi yang diterima, mertua SBY yang kerap disapa Ibu Ageng meninggal dunia sore tadi pukul 17.45 WIB. Ibu almarhumah Ani Yudhoyono itu wafat pada usia 91 tahun.

Sunarti Sri Hadiyah pada saat berulang tahun yang ke-89 tahun. Tak berselang lama dari hari ulang tahunnya, Sunarti Sri Hadiyah harus menelan pahitnya kenyataan kalau sang putri tercinta Ani Yudhoyono menghembuskan nafas terakhirnya.

Sumber: rmol.id

Kategori
Politik

Sindir Balik Ibas soal Proyek Kereta Cepat, Denny Siregar: Coba Dibangun di Era SBY, Bisa-Bisa Mangkrak

IDTODAY NEWS – Denny Siregar menanggapi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang menyinggung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) soal proyek kereta cepat.

Dalam tanggapannya, Denny Siregar menyindir bahwa jika kereta cepat itu dibangun di era ayah Ibas, yaitu Susilo Bambang Yudhono (SBY), maka bisa-bisa proyek itu mangkrak.

Adapun di era Jokowi ini, jelasnya, proyek kereta cepat tersebut terus berjalan dan tidak ada yang dikorupsi.

“Kalau tahun depan jadi, proyek ini akan jadi simbol adaptasi Indonesia di era teknologi,” katanya melalui akun Twitter Dennysiregar7 pada Kamis, 16 September 2021.

“Coba dibangun di era SBY, bisa-bisa mangkrak,” sambung pegiat media sosial itu.

Sebelumnya, Ibas yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR menyoroti beberapa hal, termasuk proyek kereta cepat.

Ia menyoroti hal itu dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI di kompleks parlemen yang berlangsung pada Senin, 13 September 2021.

Dalam rapat itu, Ibas berbicara tentang keberlangsungan program gunting pita, yaitu proyek yang sudah ditetapkan masa pemerintahan Jokowi atau sebelumnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) itu berharap program-program yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan sudah ada sejak era SBY, bisa dikebut dan segera selesai.

Pasalnya, menurut Ibas, banyak sekali program era Jokowi yang tengah berjalan, tetapi tidak jelas ujungnya.

Ia mencontohkan proyek yang ia makusd, yakni pembangunan Jembatan Merah Putih di Ambon dan proyek kereta cepat.

“Kalau bisa itu kereta cepat juga selesai Saya pernah menengok langsung bersama anggota DPR RI Komisi VI, meski proyek kereta cepat ini menuai pro dan kontra, saya yakin rakyat akan senang jika selesai,” katanya, dilansir dati JPNN.

Selain proyek kereta cepat, Ibas juga menyinggung soal Trans-Sumatera hingga Jalan Lintas Selatan (JLS) Jawa Timur.

“Saya juga bermimpi, mewakili Dapil Jatim VII, proyek JLS Jawa Timur itu bisa selesai. Hingga saat ini pembiayaan untuk JLS saja belum jelas,” tutur Ibas.

Sumber: terkini.id

Kategori
Politik

Santri Tutup Kuping Dinyinyiri, Eks Menteri SBY: Ada yang Gelisah Jelang 30 September?

IDTODAY NEWS – Mantan menteri SBY ikut berkomentar soal viral santri penghafal Alquran tutup kuping saat dengar musik sedang jadi perhatian lho. Isu ini jadi viral karena respons staf ahli presiden yang dinilai nyinyir ke santri penghafal Alquran tersebut.

Nah mantan Menteri SBY, Dipo Alam sepakat untuk jangan mudah cap radikal dan sinis pada santri tutup kuping dengar suara musik itu. Mantan Menteri Sekretaris Kabinet rezim SBY itu sepakat dengan komentar dari putri Gusdur, Yenny Wahid.

Dipo Alam mengomentari soal ramainya santri penghafal Alquran yang menutup kuping mereka saat dengar musik dalam anteran vaksinasi.

Dia mengatakan jangan lah gampang melabeli orang dengan radikal hanya karena orah dengar musik. Dipo malah curiga ada yang gelisah dengan viralnya santri tutup kuping itu. Ada agenda pada momentum September ini?

“Betul! Jangan gampang tuduh orang ‘radikal’!…tanda2 ada yang mulai gelisah ‘bakar menyan’…petasan/mercon menjelang September 30??…,” tulis Dipo dalam cuitannya dikutip Rabu 15 September 2021.

Sumber: hops.id