IDTODAY NEWS – Masyarakat tak perlu resah soal pemutaran film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ di televisi atau di tempat lain. Dipersilahkan bila masyarakat ingin menyaksikan atau pun tidak menyaksikannya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).

“Kalau nanti film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ itu diputar di televisi ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak , jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi,” kata TB Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, soal film itu diputar dimana dan kapan, di Indonesia itu ada aturannya.

“Kalau film itu ditayangkan di televisi, disamping ada LSF (Lembaga Sensor Film) yang menyensor juga ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasinya, kedua lembaga ini sah berdasarkan UU,” ujarnya.

Baca Juga  PA 212 Tolak Dikaitkan Rusuh Kemarin: Demo Selesai Usai Doa

Menurut dia, urusan materi film apapun, termasuk film pengkhianatan G30S/PKI, di Indonesia sendiri telah memiliki perangkat aturan perundang-undangannya.

Apabila bicara film, dijelaskan TB Hasanuddin, ada lembaga sensor film.

“Soal materi film, lembaga sensor film yang memiliki wewenang apakah layak tayang atau tidak. Biarlah mereka yang menilai, kita percayakan pada mereka karena itu lembaga yang sah dan dilindungi Undang-Undang,” urainya.

TB Hasanudin menegaskan bahwa ada hal yang lebih penting dibandingkan memperdebatkan soal nonton atau tidak nonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Apalagi, setiap tahun menjelang tanggal 30 September maka isu-isu soal komunis kembali menghangat.

Karenanya, politisi PDIP ini mengajak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai (NKRI).

“Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini. Karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi Covid-19 yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama. Mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan,” tukasnya.

Film “Pengkhianatan G30S/PKI” hingga saat ini masih menjadi kontroversi lantaran sejarah peristiwa Gerakan 30 September 1965 belum terkuak sepenuhnya.

Baca Juga  Sentil Pemerintah, Rocky Gerung Sebut Legitimasi Jokowi Sudah Turun: Sampai Tukang Jagung Tak Mau Denger Katanya!

Film ini diproduksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada 1984 ini ada juga yang menyebut sebagai propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto kala itu.

Di zaman pemerintahan Soeharto, film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer ini rutin diputar setiap tahun dan dihentikan setelah pemerintah Orde Baru tumbang akibat gelombang Reformasi 1998.

Namun, beberapa tahun belakangan, beberapa pihak, bahkan pejabat negara dan stasiun televisi, kembali memutarnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan