IDTODAY NEWS – Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) sudah ditangani dengan baik oleh pihak Kepolisian.

Hal itu terlihat dari adanya progres yang cukup bagus dari upaya penuntasannya.

Karena itu, usulan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus kebakaran Gedung Kejagung Republik Indonesia oleh sejumlah pihak dinilai tidak diperlukan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (19/9).

“Kepolisian sudah bekerja menengakkan hukum dan sudah dilakukan secara profesional dan proporsional. Saya rasa mendukung Polri untuk menegakkan hukum adalah pilihan bijaknya, dan belum perlu untuk membentuk Pansus,” ujar Didik Mukrianto.

“Saya belum melihat urgensi pembentukan Pansus karena proses pengungkapannya di Kepolisian sedang berjalan, yang hingga saat ini belum ada hambatan yang berarti, dan apalagi sudah ada progres,” sambungnya.

Baca Juga  Terkait Gedung Kejagung, Fadli Zon: Mudah-mudahan Api Segera Padam Dan Kasus Tidak Ikut Terbakar

Politisi Partai Demokrat justru menyarankan lebih baik semua pihak mendukung dan terus mengawasi kinerja kepolisian agar mampu mengungkap kasus kebakaran tersebut setuntas-tuntasnya apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

“Tanpa Pansus, dengan basis penegakan hukum oleh Kepolisian yang dilakukan secara Independen, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, dilakukan secara profesional, proporsinal dan akuntable,” tegasnya.

“Saya tidak pernah ragu sedikitpun kepada aparat penegak hukum kita termasuk kepolisian dalam mengungkap sebuah tindak kejahatan,” imbuh Didik Mukrianto.

“Penyidik Polri harus terus memastikan prosesnya transparan, libatkan sebanyak mungkin partisipasi publik apabila dibutuhkan. Pastikan setiap proses terbuka akses informasinya ke publik. Selain itu akuntabilitas penangannya juga harus dijaga. Hanya dengan itu, publik akan terus trust dan mendukung kerja penegakan hukum,” kata Didik lagi.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan