Wakil Ketua Komisi III DPR Ungkap Berbahayanya Sosok Abu Janda

Permadi Arya alias Abu Janda. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)

IDTODAY NEWS – Pegiat sosial media yang juga dikenal sebagai pendukung Jokowi, Permadi Arya alias Abu Janda menggegerkan jagad maya.

Ia dianggap telah melakukan ujaran kebencian berbasis SARA dengan menyinggung Natalius Pigai dan menyebut ‘Islam agama arogan’.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam pernyataan Abu Janda itu.

Menurutnya, ucapan Abu Janda merupakan tindakan rasis dan kepolisian harus segera menindaklanjuti laporan dari KNPI di Bareskrim.

“Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap. Ini jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” kata Sahroni, Jumat (29/1)

Bagi Sahroni, tindakan tegas dari Polisi untuk kasus Abu Anda penting untuk menimbulkan efek jera.

“Penindakan atas Abu Janda oleh kepolisian ini dibutuhkan untuk memberikan efek jera. Saya, tak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan isu rasis maupun agama di masyarakat,” tutur Politikus NasDem itu.

Baca Juga  Wacana Duet Airlangga-Ganjar, Ketua Golkar Jatim Sebut Bisa Bikin Indonesia Makin Sejuk

Lebih lanjut, dari kasus Abu Janda, Sahroni berharap tak ada lagi pihak yang sembarangan menghina seseorang atas dasar rasisme maupun agama.

“Jadi, orang nggak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI,” pungkas Sahroni.

Diketahui, tokoh nasional lainnya telah bereaksi menyikapi kasus Abu Janda di antaranya tokoh MUI Anwar Abbas, bahkan Mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti mengajak un-follow akun Abu Janda.

Baca Juga  Ketua DPD RI Sebut Banyak yang Harus Dipertimbangkan bila Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

Baca Juga: Geger Penampakan Awan Mirip Gelombang Tsunami di Kubu Raya Kalbar

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan