6 Pengikut HRS Tewas Ditembak, Mayjen TNI Dudung Dukung Polri Tegakkan Hukum

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Agung Pambudhy/detikcom)

IDTODAY NEWS – Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman menanggapi insiden enam dari 10 orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek setelah melakukan penyerangan kepada polisi. Dudung memastikan TNI akan mendukung Polri menegakkan kamtibmas hingga penegakan hukum.

“Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan kamtibmas dan penegakan hukum,” kata Dudung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga  Megawati Singgung KAMI Banyak Yang Mau Jadi Presiden, Deklarator: Anak SD Juga Banyak

Dudung memastikan pihaknya akan mendukung penuh kegiatan penegakan hukum oleh Polda Metro Jaya. Dia menyebut TNI-Polri akan solid menegakkan kamtibmas.

“Sudah disampaikan Kapolda dan Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Dudung juga meminta Habib Rizieq segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ambroncius Minta Maaf, Polri Tetap Proses Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

“Saya minta yang disebut tadi MRS segera ikuti aturan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dudung.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Agenda pemeriksaan ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq.

“Jadwal panggilan ke-2 hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, pengacara FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak. Ia menyebut timnya sedang berkoordinasi.

“Tim hukum masih berkoordinasi,” tutur Ichwan.

Baca Juga: Beda Versi Kronologi, Komisi III DPR Diminta Investigasi Penembakan Laskar FPI

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan