KAMI di Surabaya Dibubarkan, Kapolrestabes: Motivasinya Apa Itu KAMI, Ini Nggak Jelas

Deklarasi KAMI Jatim yang akhirnya dibubarkan karena mendapat tentangan dari warga Kota Surabaya, Senin (28/9/2020). (Foto IST)

IDTODAY NEWS – Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Surabaya dibubarkan setelah mendapat penolakan keras dari warga Kota Surabaya tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Penyelenggara pun sampai tiga kali berpindah tempat yang semuanya mendapat penolakan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menjelaskan, alasan pembubaran itu tidak lain untuk menjaga kondusivitas di Kota Pahlawan itu.

“Surabaya itu kan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, inikan mau pilkada,” ungkapnya, Senin (28/9/2020).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI saja.

Kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan.

Baca Juga  Massa Tak Beralmamater Dekati Barisan Mahasiswa, Orator: Hati-hati Penyusup

Jika dibiarkan salah satu tetap beraksi, pihaknya khawatir keamanan dan ketertiban hingga kondusivitas kota terganggu.

“Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” ugnkap Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya.

“Motivasinya apa itu KAMI, ini nggak jelas,” tandas Jhonny dikutip dari RMOL.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, awalnya acara KAMI digelar di Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya Selatan.

Acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu dihadiri peserta kurang lebih 150 orang dengan pengurus KAMI Jatim yang menjadi penanggungjawab.

Baca Juga  Sepertinya Gatot Nurmantyo Sudah Tidak Garang Lagi, Ada Apa?

“Tapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin dari pengelola gedung,” ungkapnya.

Selanjutnya, penyelenggara mengalihkan acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan, Kota Surabaya.

Akan tetapi, pihak pengelola gedung juga tidak memberikan izin atas acara bertema ‘Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’ itu.

Mendapat dua kali penolakan, acara KAMI akhirnya dialihkan ke Gedung Astranawa di Jalan Gayungsari, Surabaya.

Lagi-lagi, kegiatan itu juga tidak mendapatkan izin dari pengelola Gedung Astranawa.

“Akhirnya acara dialihkan ke Gedung KADIN versi Alim Tualeka di Graha Jabal Nur Lantai 2 Jalan Jambangan Kebon Agung no.76 Surabaya dengan peserta 50 orang,” ungkapnya.

Baca Juga  Pakar Hukum: Faktor Krusial Dalam Investasi Di Indonesia Adalah Perizinan

Namun kemudian, acara itu dihentikan dan dibubarkan polisi dan TNI serta Satpol PP.

Pasalnya, acara dinilai tak dilengkapi assasmen dari Satuan Gugus Tugas Jatim atau Surabaya lantaran menggelar acara di tengah pandemi Covid-19.

Melihat kondisi yang tidak kondusif, polisi akhirnya turun tangan dan membubarkan kegiatan.

Trunoyudho menegaskan, pembubaran bukan hanya dilakukan pada acara KAMI, tapi juga mereka yang menolak.

“Untuk mengantisipasi gesekan di lapangan kegiatan unjuk rasa kelompok penolak KAMI tersebut juga dibubarkan secara persuasif,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan