IPW Curiga Sudah Banyak Rumah Sakit Sengaja Mengcovidkan Pasien Demi Meraup Anggaran Negara

Ketua Prsidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane,(Foto: jawa pos)

IDTODAY NEWS – Sejumlah RS mengklaim pasien dengan penyakit lain sebagai penderita Covid-19. Menurut Presidium Indonesia Corruption Watch (IPW), Neta S Pane, itu adalah modus baru rumah sakit melihat peluang untuk merampok uang negara.

Neta pun meminta Bareskrim Polri membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan.

“IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial,” kata Neta dalam keterangan yang diterima, Sabtu (3/10).

Neta menerangkan, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Semarang, kemarin menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dengan status Covid agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Neta menilai pernyataan dari pemerintah itu harusnya ditindaklanjuti oleh Bareskrim. “Harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak,” jelas dia.

Dari pendataan IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam mencovidkan orang jumlahnya tidak sedikit. Sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.

Baca Juga  Pasangan Moeloek Terkonfirmasi Covid-19, Kasatgas IDI Kirim Doa

“Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka rampok di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelas Neta.

Neta melanjutkan, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

Baca Juga  Azis Syamsuddin: Kerja DPR Lebih Cepat Dan Efisien Berkat E-Parlemen

Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

“Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk merampok anggaran tersebut,” jelas Neta.

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan