IDTODAY NEWS – Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dimungkinkan terdapat praktik korupsi di dalamnya.

Pasalnya, pembahasan RUU yang banyak menuai penolakan itu terkesan dipaksakan.

“Besar kemungkinan praktik memaksakan begini ada korupsi di dalamnya,” kata Novel, dikutip dari JawaPos.com, Minggu (4/10/2020).

Praktik ini, kata Novel, tak jauh berbeda dengan pembahasan revisi UU KPK.

Terbukti, kini, lembaga antirasuah itu kesulitan bergerak di tengah masifnya praktik korupsi di Indonesi.

“Seperti KPK yang diamputasi di tengah korupsi yang makin jadi. Pemberantasan korupsi dianggap musuh yang tidak disukai,” sesal Novel.

Baca Juga  Marissa Haque: UU Cipta Kerja Bikin 87 Persen Muslim Indonesia Murtad

Untuk diketahui, RUU Cipta Kerja disepakati dijadikan UU dalam rapata paripurna pada Kamis (8/10) mendatang.

Itu setelah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah dalam rapat kerja, Sabtu (3/10) dengan persetujuan tujuh fraksi.

Sementara dua fraksi lainnya, PKS dan Demokrat menyatakan menolak.

Menanggapi hal itu, puluhan ribu buruh dipastikan akan menggeruduk dan mengepung Gedung DPR RI, Senin (5/10/2020) besok.

Puluhan ribu buruh itu datang dari sejumlah perserikatan buruh dari Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat (Perak).

Baca Juga  Pengamat Duga Provokator Demo UU Cipta Kerja Dibayar Pendukung Pemerintah

Keputusan itu dihasilkan usai rapat koordinasi di Sekretariat FKI, Minggu (4/5/2020) sore.

Dalam rapat itu, diikuti perwakilan sejumlah serikat dan federasi buruh, di antaranya KASBI, GSBM, FPBI, GSPB, FKI, SGBN.

Direncanakan, tak kurang dari 32 ribu buruh dari seluruh Bekasi akan berangkat menuju Senayan.

Rapat buruh itu sendiri menghasilkan setidaknya tiga poin atau sikap.

Mereka menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu (3/5) kemarin sangat tidak wajar.

Selain dibahas sampai tengah malam, juga terkesan terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Juga  Pengusaha Heran Mahasiswa Demo: Mereka Kan Butuh Kerja!

“Kedua, aroma busuk ketidakwajaran pada poin 1 melahirkan dugaan adanya kemungkinan rapat paripurna ketok palu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan besok pada hari Senin (5/10),” tegas Koordinator Perak, Cecep Saripudin lewat siaran persnya, Minggu (4/10).

Untuk mengantisipasi kemungkinan pengesahan secara terstruktur pada 8 Oktober 2020 mendatang, Aliansi Perak akan menerjunkan para buruh untuk menggeruduk gedung DPR RI.

“Aliansi Perak bakal menggerahkan massa buruh ke gedung DPR RI pada hari Senin besok,” tandasnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan