IDTODAY NEWS – Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang (7/10).

Kecaman itu disampaikan oleh Koordinator lapangan yang juga Ketua BEM FEBSI Universitas Pelita Bangsa, Suhendar.

Menurut Suhendar, petuga kepolisian sudah kelewat batas lantaran menggunakan perangkat anti huru haranya untuk menghadapi mahasiswa yang tengah menyuarakan aspirasi.

“Iya kita mengecam Polres (Metro Bekasi) ataupun dari Polisi, dimana mereka terlalu represif banget, kita juga biasa aksi kan, tapi mereka baru misalkan ada bentrok sedikit, chaos sedikit langsung ditembaki. Banyak teman-teman yang terluka juga,” ujar Suhendar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (7/10).

Suhendar pun mengecam agar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan untuk mengusut tuntas terhadap anggotanya melakukan tindakan represif.

“Kita mengecam, kita mau mengusut tuntas represif itu,” tegas Suhendar.

Karena kata Suhendar, banyak mahasiswa yang aksi siang tadi yang mendapatkan tindakan kekerasan. Seperti dipukul, diseret, ditendang, ditembak gas air mata hingga ditembak dengan peluru karet.

Akibatnya, sebanyak enam mahasiswa mengalami luka-luka. Dua luka berat dan empat luka ringan.

Baca Juga  Moeldoko Sebut Akan Ada 35 PP dan 5 Perpres Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

Untuk yang luka berat, terdapat satu orang bernama Nasrul yang merupakan Ketum Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pelita Bangsa harus dioperasi di bagian kepala akibat terkena tembakan peluru karet dari aparat kepolisian.

“Dari teman-teman yang ada di lokasi yang menyaksikan, Nasrul itu kena peluru karet,” ungkap Suhendar.

Selain itu kata Suhendar, terdapat dua orang ditangkap polisi saat aksi. Satu diantaranya berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi Universitas Pelita Bangsa yang diseret, dipukul, ditendang hingga ditangkap Polisi.

Baca Juga  Ali Ngabalin Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Namun akhirnya, mahasiswa HMI tersebut dibebaskan polisi usai 1.500 mahasiswa yang aksi mengecam dan mengancam akan tetap bertahan jika rekannya tidak dibebaskan.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan