Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

Sejumlah Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). [Foto: ANTARA ]

IDTODAY NEWS – Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut, diperkirakan lima ribu mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) sejak pagi hari.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan, tujuan dari aksi mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu,” kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).

Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

“Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama,” ujarnya.

Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan tidak berada di Jakarta saat digeruduk mahasiswa karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.

Baca Juga  Firman Soebagyo: Substansi UU Cipta Kerja Tidak Berubah, Jumlah Halaman Menyesuaikan Standar Baku Penulisan Undang-undang

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengklaim kunjungan kerja ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum demo mahasiswa menolak Omnibus Law.

“Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini,” kata Bey.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga  Natalius Pigai: Negara Yang Bisa Atasi Pandemik Covid-19 Adalah Negara Yang Presidennya Jujur

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan