Pengakuan Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat: Disuruh Baris Cuma Pakai Celdam, Wajah Ditendang Pakai Sepatu Pantofel

Aksi massa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD DIY bertajuk Jogja Memanggil diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). (Foto: Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id)

IDTODAY NEWS – Tindakan represif kepolisian terhadap massa aksi demo di Yogyakarta menjadi catatan kritis oleh sejumlah lembaga bantuan hukum di Yogyakarta. Dalam mengamankan sejumlah massa, korban penangkapan tak sedikit mendapat intimidasi, pukulan hingga ditendang.

Hal itu dialami seorang mahasiswa di Yogyakarta yang sedang membantu temannya saat terjebak di kantor Gubernur DIY pasca bentrok terjadi, Kamis (8/10/2020).

Pria 22 tahun yang tak ingin disebutkan namanya ini awalnya sudah menjauh dari kerumunan massa. Namun sekitar pukul 17.00 wib, pria ini mendapat informasi bahwa teman satu kampusnya berada di Nol Kilometer dan meminta dijemput.

“Saya bersama teman saya naik motor menuju Titik Nol Kilometer. Kabarnya ada teman yang minta dijemput. Namun sampai di lokasi orang tersebut tidak ada. Sehingga saya memutuskan pulang ke arah UGM,” ujarnya dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (11/10/2020).

Dia melanjutkan, dalam perjalanan pulang ke arah UGM, teman wanitanya dikabarkan terjebak di kantor Gubernur DIY. Kedua pria ini memutar arah untuk menjemput rekan wanita tersebut.

“Kami putar balik lagi menuju selatan Kantor Gubernur untuk menjemput teman saya karena setelah dihubungi memang dia terjebak di sana. Jadi saya menunggu di luar, dan teman wanita saya berjalan keluar,” jelas dia.

Baca Juga  Kronologi Baku Tembak TNI-Polri Vs KKB di Puncak Papua

Sambil menunggu kedatangan wanita ini, kedua pria itu melihat sejumlah orang yang menangkap dan memukuli remaja. Ia diduga pelajar yang ikut berdemo.

“Saat menunggu itu, kami melihat ada sejumlah orang yang memukuli anak SMP, dia dituduh ikut demo. Posisi saya masih aman saat itu,” kata dia.

Namun melihat sejumlah orang melakukan sweeping di sekitar kantor Gubernur, dirinya meminta pertimbangan apakah lebih baik pergi atau tetap menunggu.

“Saya bertanya sama teman saya, gimana itu ada orang yang kena sweeping mau mundur atau tetep nunggu? Teman saya menjawab sabar ini orangnya (teman wanita) lagi otw. Akhirnya kami memutuskan untuk menunggu,” kata dia.

Hampir 15 menit menunggu, teman wanitanya akhirnya datang. Namun sekitar pukul 17.45 wib saat mereka hendak pergi, sejumlah orang menghadang mereka.

“Setelah bermaksud pulang tapi dihadang oleh beberapa orang. Kami ditanya sedang apa? Lalu ditanya apakah ikut demo? Kami jawab sedang jemput teman dan memang ikut demo tapi tak ikut dalam aksi anarkis itu. Tapi orang-orang ini malah emosi dan beringas,” kata dia.

Baca Juga  Edan! Sebelum Aksi Vandalisme, Satrio Cekik Ibu, Alasannya Darahnya Halal

Salah satu handphone temannya direbut paksa yang diduga sedang merekam, padahal tidak. Karena tidak terima ponsel temannya direbut, sempat terjadi aksi cekcok dan dua pria ini dipukuli.

“Kami dipisahkan. Saya dengan teman pria saya dipukuli. Lalu diamankan polisi dan dibawa ke dalam Kepatihan. Nah di sana saya dipukuli lagi oleh polisi dan juga Satpol PP,” ujar dia.

Tak selesai disana, kedua mahasiswa ini diamankan terlebih dahulu di Polsek terdekat. Mereka mengaku diinterogasi dari pukul 21.00 wib dan selesai pukul 02.00 wib, Jumat (9/10/2020).

“Ada 4 orang yang dibawa ke Polsek. Selanjutnya jam 08.00 wib kami dibawa ke Polresta Yogyakarta. Di sana kami masih di interogasi, tapi teman saya dicecar pertanyaan oleh polisi terkait organisasi yang dia ikuti,” tambahnya.

Salah seorang rekannya yang dihubungi SuaraJogja.id mengalami hal serupa. Pihaknya mendapat tindakan represif dari aparat. Padahal mereka hanya membantu mengevakuasi temannya dan tak ikut dalam aksi anarkis di DPRD DIY.

“Saya dipukuli saat di sekitar kantor Gubernur. Tetapi saat di Polsek dan Polresta saya disuruh berbaris telanjang dada dan hanya memakai celana dalam,” ungkapnya.

Baca Juga  Pria Ngaku Polisi Ancam Penggal Habib Rizieq, Sebut FPI Organisasi Preman

Akibat pukulan tersebut, keduanya mengalami luka memar di bagian punggung. Selain itu ada di bagian wajah yang memar akibat tendangan oleh polisi.

“Ada bengkak di bagian wajah saya karena polisi menendang pakai sepatu pantofel. Saat ini kami sudah dibebaskan. Tapi ada barang kami yang diamankan oleh polisi,” katanya.

Tim kuasa hukum aliansi rakyat bergerak (ARB), Julian Duwi Prasetia mengatakan, aduan terkait tindak kekerasan oleh aparat yang dialami massa aksi sudah mereka terima.

“Sudah ada (laporan). Namun kami belum bisa memberikan berapa jumlahnya,” terang Julian dihubungi wartawan.

Disinggung bagaimana langkah kuasa hukum dalam menindaklanjuti, Julian hanya bisa memberi informasi saat ini baru melakukan pendataan.

“Informasi yang bisa kami berikan dari kuasa hukum ARB sedang menginventarisasi data tersebut,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya dikonfirmasi soal laporan tindakan represif aparat yang dialami massa aksi tak memberi jawaban pasti. Pihaknya hanya memastikan bahwa massa aksi yang diamankan sudah dipulangkan.

“Massa demo 91 orang kami kembalikan ke pihak keluarga. Setelah rilis dilakukan pembinaan oleh Satbinmas,” ujar dia.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan