IDTODAY NEWS – Polisi hari ini mengamankan peserta aksi demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, yang di antaranya memakai atribut Front Pembela Islam (FPI) dan membawa katapel. FPI pun merespons adanya oknum yang diamankan aparat.
Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif, mempertanyakan pendemo yang diamankan polisi tersebut. Sebab, ia bilang kaos FPI banyak dijual di mana saja dan siapa pun bisa membelinya.
“Baju atau kaos, atribut FPI itu dijual di mana-mana. Siapa juga bisa beli,” kata Slamet saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 13 Oktober 2020.
Terkait itu, ia menekankan masih mengecek kebenarannya. Dia juga menegaskan setiap anggota FPI memiliki kartu resmi. “Kita lihat nanti ya, karena setiap anggota punya kartu resmi,” ujar Slamet.
Dia menambahkan FPI dalam imbauannya kepada setiap anggota agar tertib dan ikuti aturan selama mengikuti unjuk rasa. “Enggak mungkin kami suruh bawa katapel,” sebut Slamet.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana bersama jajarannya mengamankan pendemo tolak Omnibus Law di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 13 Oktober 2020. Sejumlah pendemo ini menggunakan atribut ormas islam FPI dengan kaos lengan panjang corak hijau.