Kabar Terbaru Sugi Nur dan Petinggi KAMI, Positif Covid-19

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Petinggi dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Sugi Nur Raharja masih menjalani proses hukum.

Mereka menjadi tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Terbaru, mereka dinyatakan positif terpapasr Covid-19 di rutan Bareskrim.

Kabar tersebut dibernarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/11/2020).

Disebutkan, total ada tujuh tahanan yang terinfeksi virus asal Kota Wuhan, China itu.

Baca Juga  KB PII: Penusukan Syekh Ali Jaber Bukti Kerapuhan Negara

“Benar (tujuh tahanan Bareskrim positif Covid-19),” ujar Argo.

Karena itu, tujuh tahanan tersebut langsung dikirm ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (15/11) pukul 20.15 WIB kemarin.

Di sana, mereka akan menjalani dan mendapatkan perawatan medis.

Berikut daftar tujuh tahanan Dittpidsiber Bareskrim Polri yang terjangkit Covid-19:

Perkara KAMI Medan

  1. Juliana
  2. Novita Zahara
  3. Wahyu Rasasi Putri
Baca Juga  Polisi Pukul Mundur Massa Aksi 1812 di Depan Gedung Bank Indonesia

Perkara KAMI Jakarta

  1. Jumhur Hidayat

Perkara Penipuan

  1. Kewa Siba
  2. Drelia Wangsih

Perkara ujaran kebencian kepada NU

  1. Sugi Nur Rahardja

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan