IDTODAY NEWS – Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kembali membuka layanan calling visa bagi delapan negara, termasuk Israel, menuai kontroversi.

Hal ini membuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara.

Yaqut meminta sejumlah pihak jangan sekadar menolak layanan calling visa dibuka lagi, namun mencermati latar belakang kebijakan tersebut diterbitkan.

Dengan cara itu, informasi akan didapatkan dengan lebih komprehensif.

“Mengaitkan pembukaan calling visa ini dengan rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel atau ini pengkhianatan kepada Palestina. Ini terlalu jauh. Jangan asal komentar, asal tolak, jangan sekadar gaduh saja main tolak. Calling visa, kan, kebijakan terkait keimigrasian biasa di suatu negara,” kata Gus Yaqut, Rabu (2/12).

Gus Yaqut mengatakan, tidak mungkin pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga  Yaqut Didesak Terbuka soal Anggaran Sosialisasi Pembatalan Haji Rp21 M

Selam ini, ditambahkan pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini, kebijakan politik luar negeri Indonesia sudah jelas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan