Bupati Bogor Minta MUI Turun Tangan Hadapi Massa FPI yang Demo ke Kantor Polisi

Warga dan para pengikut Pemimpin FPI Rizieq Shihab menyambut kedatangannya dengan melatunkan sholawat di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020. (Foto: TEMPO/M.A MURTADHO)

IDTODAY NEWS – Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, turun tangan dalam menangani massa Front Pembela Islam atau FPI yang melakukan demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.

“Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga,” kata bupati di Cibinong, Bogor, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia meminta MUI melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19 jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.

“Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya,” kata KH Mukri.

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

Baca Juga  Nasdem Sebut Jaksa Agung Harusnya Juga ‘Terbakar’

“Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

“Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah,” ungkap Roland.

Baca Juga  Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Dianggap Tidak Ada oleh Menag Yaqut

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan