Kategori
Politik

Menpora Tanggapi Ketua MUI yang Minta Pemerintah Larang Israel U-20 ke Indonesia

IDTODAY NEWS – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan Timnas Israel U-20 ke Indonesia. Sebelumnya, Ketua MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta Pemerintah bersikap tegas tak buka pintu untuk Israel.

Timnas Israel U-20 akan datang ke Indonesia untuk berlaga di Piala Dunia U-20 2023. Zainudin Amali, yang juga menjabat sebagai Waketum PSSI, menerangkan bahwa kedatangan Israel adalah tanggung jawab Menkopolhukam, sementara PSSI hanya mengurus seputar kompetisi.

”Nah, kalau itu tanyakan ke Pak Mahfud MD. Karena urusan itu sudah menjadi tanggung jawab oleh tim yang dibentuk oleh Pak Menkopolhukam,” kata Zainudin ketika ditemui di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (10/3).

”PSSI hanya menyiapkan timnas dan menyiapkan seluruh pertandingan secara teknis. Untuk yang lain-lain, hal itu bisa ditanyakan kepada Pak Menkopolhukam,” tegasnya.

Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD, sudah menjelaskan bahwa saat ini dirinya tengah mempersiapkan kedatangan Israel ke Indonesia. Hal itu salah satunya meliputi keamanan tim ketika mendarat di Indonesia.

“Sudah, sudah. Semuanya sudah dibahas. Sudah dipersiapkan semua jalur politik, diplomatik, dan keamanan. Tunggu saja nanti,” kata Mahfud di Kampus Terpadu UII, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3).

Adapun Piala Dunia U-20 akan digelar pada Mei-Juni mendatang. Israel menjadi salah satu tim yang lolos ke putaran final dari wakil Konfederasi Eropa, UEFA.

Sumber: kumparan.com

Kategori
Politik

MUI Kumpulkan Ormas Islam, Bahas Kedatangan Timnas Israel di Piala Dunia U20

IDTODAY NEWS – Indonesia bersiap menjadi tuan rumah dan menghelat gelaran Piala Dunia U20. Ajang bergengsi itu, bakal digelar 20 Mei-11 Juni 2023.

Di antara banyaknya apresiasi kepada PSSI dan pemerintah dalah persiapan menggelar hajat bola bundar itu, muncul juga kritik dari sejumlah kalangan.

Kritik itu, menyoal kepesertaan Israel dalam Piala Dunia U20. Satu nada, kritik itu menolak kehadiran Israel di Indonesia.

Secara umum, alasan menolak Israel adalah soal kondisi Palestina yang masih dijajah. Apalagi, Indonesia sampai hari ini masih tegas mendukung kemerdekaan Palestina sebagai entitas negara.

Timnas U-20 Israel berhak tampil di Piala Dunia U-20 2023, Indonesia, setelah menjadi finalis Piala Eropa U-19 2022.

Untuk menyikapi dinamika kehadiran Israel itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengundang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pertemuan itu akan digelar Kamis (9/3), pukul 10.00 WIB di kantor Dewan Syariah Nasional MUI, Jakarta.

“Acara nanti untuk membahas isu kedatangan timnas Israel U-20 ke Indonesia,” singkat Sudarnoto kepada wartawan, Rabu (8/3).

Sumber: rmol.id

Kategori
Hukum

MUI Tak Habis Pikir Proyek Masjid Sriwijaya Dikorupsi: Wajib Dihukum Mati!

IDTODAY NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak habis pikir proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga dikorupsi.

MUI menilai korupsi dana pembangunan masjid tak bisa diterima akal sehat.

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan korupsi semakin terorganisir dan rapi. Dia mengatakan korupsi bisa dilakukan pengusaha hingga pejabat negara sekaliber menteri.

“Dana yang dikorupsi semua tidak lagi terpilah dari proyek sarana olahraga, bantuan sosial, pengadaan kitab Al-Qur’an, hingga dana hibah pembangunan masjid. Jadi tidak ada lagi yang ditabukan, semuanya bila bisa dikorup ya dikorupsi,” kata Ikhsan kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Ikhsan menyebut terbongkarnya dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya senilai Rp 130 miliar melengkapi deretan kejahatan korupsi di Indonesia. Para koruptor, kata dia, tak memandang dana apa yang diambil untuk kantong pribadinya.

“Bahkan pembangunan rumah Allah, yakni masjid pun dikorupsi. Sesuatu hal di luar batas moral dan nilai religiusitas yang kita junjung tinggi. Sepertinya sulit diterima akal sehat apalagi secara moral dana hibah untuk pembangunan masjid kok dikorupsi juga,” ucapnya.

Dia menilai para tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya harus diberi hukuman berat. Bila perlu, katanya, para koruptor harus dihukum mati agar memberi efek jera.

“Perlu hukuman yang berat bila perlu untuk korupsi bansos dan dana hibah pembangunan masjid bila terbukti wajib dihukum mati, agar ada efek jera. Korupsi itu merusak generasi dan menghancurkan keberlangsungan kebaikan bagi manusia,” ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Kasus dugaan korupsi ini diusut Kejati Sumsel sejak awal tahun lalu. Penyidikan kasus tersebut bermula dari mangkraknya pembangunan masjid tersebut.

“Dari hasil penyelidikan adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Minggu (14/2).

Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh Yayasan Wakaf Sriwijaya ini menggunakan dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2016 dan 2017 sinilai Rp 130 miliar. Namun, pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran proyek tersebut.

Ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Enam orang tengah menjalani persidangan di Palembang. Mereka ialah:

1. Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya;
2. Dwi Kridayani sebagai KSO Brantas Abipraya-Yodya Karya
3. Syarifudin MF selaku Ketua Divisi Pembangunan dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Masjid Sriwjaya; dan
4. Yudi Arminto selaku KSO Yodya Karya.
5. Mukti Sulaiman selaku mantan Sekda Pemprov Sumsel
6. Ahmad Nasuhi sebagai mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel

Dalam surat dakwaan keempat terdakwa pertama, proyek Masjid Sriwijaya itu disebut mendapatkan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Sumsel, yaitu Rp 50 miliar pada 2015 dan Rp 80 miliar pada 2017.

Total dana Rp 130 miliar itu dialirkan ke Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang menurut jaksa aneh karena beralamat di Jakarta, bukan di Palembang. Kasus ini diwarnai sejumlah kejanggalan.

“Penganggaran dana hibah tersebut tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/9).

Kasus ini juga diwarnai persoalan kepemilikan lahan. Pemprov Sumsel awalnya menyebut seluruh lahan Masjid Sriwijaya Palembang milik mereka. Belakangan, ternyata sebagian lahan adalah milik warga sekitar.

Dari dana Rp 130 miliar yang cair, proyek pembangunan masjid ini belum berwujud bangunan. Jaksa mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini sama dengan kucuran hibah Pemprov Sumsel, yaitu Rp 130 miliar.

Kemudian kejaksaan menetapkan tiga tersangka baru, yakni:
1. Alex Noerdin selaku Gubernur Sumsel Periode 2008-2013 dan 2013-2018;
2. Muddai Madang selaku mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya; dan
3. Laonma PL Tobing sebagai mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel.

Sumber: detik.com

Kategori
Politik

Kecewa dengan Polisi, Waketum MUI Bilang Sudah Bosan Dengar Penyerang Ulama Disebut Sakit Jiwa

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas mengaku bosan menanggapi adanya usaha pembunuhan terhadap para ulama. Karena akhirnya pelaku sering dikatakan orang gila dan tak perlu tindakannya diproses hukum.

“Saya terus terang sudah agak mendekati bosan bicara dan berkomentar tentang adanya usaha dan upaya dari pihak-pihak tertentu yang menyerang para ustadz , dai serta ulama, karena meskipun si pelakunya bisa ditangkap atau tertangkap, tapi sangat sering ujungnya si pelaku dikatakan sebagai orang yang sakit jiwa sehingga proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan,” kata KH Anwar Abbas kepada Republika.co.id, Rabu (22/9).

Meski demikian, KH Anwar tetap mempertanyakan, apakah betul para pelaku itu sakit jiwa sehingga tidak bisa diproses hukum. Tentu yang tahu pelaku gila tidaknya hanya polisi, masyarakat tentu tidak akan pernah mengetahuinya.

“Ya tidak tahu. Gelap bagi kita, karena yang tahu hanya polisi,” kata dia.

Selama ini kalau seandainya berhasil ditangkap lalu dinyatakan yang bersangkutan tidak sakit jiwa masyarakat juga banyak yang tidak tahu bagaimana proses selanjutnya. Apakah kasusnya sampai ke pengadilan dan dijatuhi hukuman atau tidak semua tidak ada informasi selanjutnya.

“Akhirnya berbagai spekulasi dan isu liar beredar di tengah masyarakat yang intinya akan membuat rakyat pesimistis dan tidak percaya kepada pihak kepolisian,” katanya.

Hal ini tentu jelas tidak baik, karena pihak kepolisian adalah aparat penegak hukum dan kalau kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum sudah rusak, apalagi hilang. Bagaimana jadinya negeri ini jika ikut rusak, karena sudah tidak ada orang atau institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

“Polisi yang bisa diharapkan dan dimintakan bantuannya untuk mencari dan mendapatkan keadilan tidak ada,” kata dia.

Semua berharap agar dalam menangani berbagai kasus termasuk yang menyangkut kasus penyerangan terhadap para ustadz dan dai serta ulama. Maka pihak kepolisian hendaknya benar-benar bisa bekerja secara serius dan professional serta terbuka.

Kata dia, kalau ada kasus pelanggaran hukum semacam ini informasi tentang tindak lanjut dan penyelesaiannya hendaknya benar-benar disampaikan secara jelas dan tuntas kepada publik. Tujuannya agar masyarakat juga tahu, bahkan publik juga bisa menguji kebenaran dari kesimpulan dan keputusan yang telah diambil oleh pihak penegak hukum terhadap si pelaku tersebut.

“Agar citra polisi sebagai penegak hukum benar-benar baik karena yang dibutuhkan rakyat, bukan hanya sekedar polisi, tapi polisi yang beriman dan berakhlak serta memiliki integrity yang bekerja secara professional melindungi, menciptakan keamanan serta rasa aman pada rakyat,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

Kategori
Politik

MUI Analisa Irjen Napoleon Hajar Muhammad Kece, Ada Bahasa Besar Menanti Indonesia

IDTODAY NEWS – Semua pihak harus menarik pelajaran penting dalam peristiwa Irjen Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece.

Sebab, peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga berkenaan dengan masalah agama.

Demikian analisa Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dilansir dari JPNN.com (jaringan PojokSatu.id), Senin (20/9/2021).

Anwas Abbas menyatakan, Irjen Napoleon bukan orang sembarangan dan bukan saja mengerti hukum.

“Tetapi malah sangat-sangat mengerti (hukum). Nahkan beliau adalah salah seorang penegak hukum,” ujarnya.

Namun ketika bicara soal agama yang direndahkan oleh orang lain, seorang Napoleon Bonaparte pun bisa emosional.

Karena itu, di sinilah perlunya semua pihak mengambil pelajaran penting dimaksud.

Bahwa setinggi dan sehebat apapun jabatan dan ngerti hukum, ketika agama dan keyakinan diganggu, maka keimanan yang berbicara.

Apalagi, kata Buya Anwar, pelaku penistaan agama (Muhammad Kece) mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya.

“Bahkan terkesan arogan serta memang punya niat tidak baik. Maka Napoleon pun bertindak dengan menghajar yang bersangkutan,” katanya.

Sementara, Irjen Napoleon pun sudah mengakui dan sadar atas konsekuensi hukum yang harus ia terima.

Karena itu, jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ke depan kita harus benar-benar bisa menyadari bahwa masalah agama itu sangat sensitif,” ingatnya.

Untuk itu, pihaknya berharap negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan terhadap agama.

“Karena hal itu sangat penting dilakukan,” tegasnya.

Negara dan penegak hukum pun diingatkan Buya Anwar untuk tegas dalam masalah yang terkait agama.

Jika tidak, maka perpecahan bangsa lah yang akan menjadi konsekuensinya.

“Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan kita sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang atau segelintir orang,” tandas Anwas Abbas.

Sumber: pojoksatu.id

Kategori
Politik

Sebut Kesabaran Napoleon Ada Batasnya, MUI: Apalagi Keimanannya Diremehkan Pelaku yang Mencla-mencle

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat tanggap terhadap kasus-kasus penistaan agama. Ia mengatakan bahwa persoalan agama adalah hal yang sensitif.

Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.

“Kita mengharapkan agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Senin (20/9/2021).

Anwar Abbas menilai bahwa isu terkait penistaan agama harus diperhatikan oleh pemerintah dan negara. Apabila tidak, kata dia, isu tersebut dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang seorang atau segelintir orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menduga bahwa kesabaran Napoleon mulai terusik sehingga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Pasalnya, kata dia, Napoleon mengetahui terkait hukum melakukan penganiayaan namun tetap melakukannya.

“Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap si pelaku yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya, bahkan terkesan arogan serta memang punya niat tidak baik maka Napoleon pun bertindak,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Kategori
Peristiwa

MUI Desak Polisi Usut Kasus Penembakan Ustadz di Tangerang, Siapa Pelaku dan Dalang di Baliknya

IDTODAY NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dengan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang ustaz sepulang dari melaksanakan salat dari Masjid di Tangerang.

Demikian disampaikan Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Ulama, KH Abdullah Jaidi yang dihubungi di Jakarta, Sabtu malam (18/9/2021)..

KH Abdullah Jaidi mengatakan, MUI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap ustaz di Tangerang tersebut, siapa pelakunya dan siapa dalang di balik penembakan tersebut.

“MUI mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku penembakan ustaz tersebut, termasuk dalang dari penembakan tersebut,” terang Abdullah Jaidi.

Ia menjelaskan pelaku yang disebut-sebut mengenakan pakaian seragam ojek online tersebut, apakah itu memang orang yang sebenarnya dengan profesi tersebut, atau bukan.

“Ini yang harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Sebab itu, polisi harus menyelidiki pelaku yang sebenarnya, termasuk motif dari kejahatan yang dilakukannya,” tegas Abdullah Jaidi.

Abdullah Jaidi meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas kejahatan terhadap tokoh agama Islam, ulama dan ustadz sehingga bisa menimbulkan efek jera.

Sebab, menurut dia, bukan kali ini saja kejahatan terhadap tokoh agama terjadi. Karena itu, MUI minta kasus penembakan terhadap ustadz ini harus diusut tuntas.

Seperti diketahui, seorang ustadz ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Nean Saba, Kecamatan Pinang, Tangerang, Sabtu malam (18/9/2021).

Dalam insiden ini diketahui OTK dengan pakaian Ojek Online. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia.

Sumber: poskota.co.id