IDTODAY NEWS – Proses rekapitulasi suara di Pilkada 2020 telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji, unggul 145.746 suara dari paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta sejumlah partai nonparlemen ini, ditetapkan dalam Keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020.

Baca Juga  DKPP Bisa Berhentikan Penyelenggara Pemilu yang Lalai Jalankan Tugas

Hasil final rekapitulasi Pilkada Surabaya dibacakan Komisioner KPU Kota Surabaya Devisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno, di Hotel Singgana, Surabaya, Kamis (17/12).

Paslon Eri-Armudji mengantongi 597.540 suara, sementara paslon Machfud-Mujiaman mendapat 451.794 suara. Sehingga selisihnya mencapai 145.746 suara, untuk kemenangan Eri-Armudji.

“Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji sebanyak 597.540 suara, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara,” ujar Soeprayitno, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/12).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan