IDTODAY NEWS – Ferdinand Hutahaean mengomentari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang mengatakan bahwa masyarakat berdemo karena pemerintah gagal mengedukasi publik soal PPKM.

Ferdinand yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat menyindir bahwa publik golongan kadal gurun (kadrun) memang tak dapat diedukasi.

“Publik qadrun memang tak bisa diedukasi!!” katanya melalui akun Twitter FerdinandHaean3 pada Jumat, 23 Juli 2021.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera menanggapi adanya masyarakat dan pengemudi ojek online yang turun ke jalan di Bandung, Jawa Barat dan Ambon, Maluku karena menolak PPKM Darurat.

“Ini tanda gagalnya pemerintah melakukan edukasi bagi publik untuk memahami kebijakannya,” ujar Mardani pada Jumat, 23 Juli 2021, dilansir dari JawaPos.

Mardani juga menduga bahwa masyarakat kecewa atas adanya kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Oleh sebab itu, Mardani menilai bahwa wajar apabila masyarakat mempertanyakan kebijakan-kebijalan pemerintah terkait PPKM.

Baca Juga  YLBHI Sebut Aparat Pakai 11 Cara untuk Tekan Pengkritik Pemerintah

“Ini masukan bagi pemerintah untuk bercermin bahwa trust publik itu mahal. Semua pihak tidak boleh keluar koridor demokrasi. Demonstrasi tetap dalam kerangka kritik yang konstruktif dan solutif,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah pengemudi ojol dan sekelompok orang yang tergabung dalam Literasi Pemuda Bandung menggelar aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat.

Dalam aksi tersebut, peserta menuntut beberapa hal. Di antaranya, mereka meminta transparani pemerintah terkait anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  Said Didu: Ekonomi Indonesia Ini Sudah Dijalankan Dengan Ventilator

Selain itu, mereka juga menuntut BPK dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi anggaran covid-19 di pemerintahan, mulai dari Wali Kota dan Sekda Kota Bandung hingga ke jajaran kepala dinas, kabid, dan kasie.

Selanjutnya, mereka juga meyuarakan bahwa penerapan PPKM Darurat itu sama sekali tidak berhasil.

Oleh sebab itu, mereka meminta pemerintah untuk mengevaluasi penerapan PPKM Darurat.

Sumber: terkini.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan