Munarman: Penguasa Negeri Merasa Gagah kalau Habib Rizieq Dipenjara

Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

IDTODAY NEWS – Front Pembela Islam (FPI) menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Megamendung, Bogor terlalu dipaksakan. Pemerintah disebut berusaha sebisa mungkin untuk menghukum Habib Rizieq.

“Penguasa negeri ini memang akan mencari pasal apa saja, dengan tujuan menghukum dan memenjarakan Habib Rizieq. Karena bagi mereka, kalau HRS dipenjara, mereka merasa menang dan gagah,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman ketika dihubungi JPNN, Kamis (24/12).

Baca Juga  Fadli Zon Sentil Panglima TNI: OPM Bersenjata Tantang TNI, Kenapa Dibiarkan Saja?

Lanjut Munarman menerangkan, penetapan tersangka ini membuat penegakan hukum semakin lucu.

“Jadi, semakin lucu saja hukum di negeri,” imbuh Munarman.

Diketahui, Habib Rizieq menjadi tersangka kerumunan Megamendung sebab imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai penyelenggara sekaligus penanggung jawab.

Alasan lainnya karena kerumunan, yang menyebabkan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot itu, tidak ada panitia penyelenggara.

Baca Juga  Sikapi Situasi ‘Panas’ Saat Ini, Ustadz Haikal Hassan: Ini Bukan Tentang Baliho, Ini Persiapan 2024

Rizieq dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Artinya ini adalah jerat pidana kedua bagi Rizieq yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Kelak Rizieq akan menghadapi persidangan sebanyak dua kali jika berkasnya dipisah.

Baca Juga  Usai FPI Dibubarkan, Mahfud MD Sebut Front Perempuan Islam Juga Boleh Didirikan

Baca Juga: Ngabalin: Din Dulu Jadi Utusan Khusus Presiden Kok Tidak Malu

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan