IDTODAY NEWS – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Said Aqil Siroj menilai, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi dan mengendalikan wabah Covid-19 masih lemah.

Bahkan, menurut dia, terdapat sejumlah keputusan yang masih terlihat tumpang tindih.

Said menyebut, dalam beberapa kasus, terlihat masih ada unsur politik yang melatarbelakangi kebijakan antar-elemen pemerintah.

“Padahal, keselamatan jiwa setiap penduduk merupakan prioritas utama di atas kepentingan politik apapun,” ucap Said Aqil dalam Refleksi Tahun 2020 dan Tausiah Kebangsaan Nahdlatul Ulama Memasuki Tahun 2021, Selasa (29/12/2020).

Said mengatakan, kurva jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 hingga saat ini masih meningkat.

Oleh sebab itu, PBNU mengajak semua komponen masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Di sisi lain, Said mengapresiasi upaya pemerintah yang memberikan vaksin secara gratis kepada masyarakat guna menanggulangi pandemi Covid-19.

“PBNU memberikan penghargaan yang tinggi sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Indonesia,” kata Said Aqil.

Baca Juga  Menko Luhut dan Menkes Budi Bawa Kabar Buruk, Ada Kemungkinan Pandemi Covid-19 Bertahun-tahun!

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan keselamatan nyawa warganya,” ucap Said.

Lebih jauh, ia mengatakan, pada tahun 2020 juga kondisi nasional masih diwarnai kegaduhan akibat sejumlah produk perundang-undangan.

Said mengatakan, sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan.

Menurut Said, gelombang penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik.

Baca Juga  Insentif Covid-19 Perawat RSUCM Aceh Utara Per 3 Bulan Dibayar Rp 5.000-Rp 18.000

Oleh sebab itu, PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan.

“Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya,” kata Said Aqil.

“Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari,” ucap Said.

Baca Juga: HUT ke-17 KPK, Firli Bahuri: Intimidasi dan Ancaman Adalah Konsekuensi

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan