Setelah Ahok Bungkam, Akhirnya Pertamina Akui Sedang Mendalami Gugatan Rp 40 Triliun dari Bisnis LNG

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman. (GATRA/Syah Deva Ammurabi/tss)

IDTODAY NEWS – Manajemen Pertamina menyatakan sedang mendalami gugatan terhadap Pertamina lantaran kontrak LNG Mozambik. Pertamina digugat Rp 40 triliun.

“Terkait dengan LNG dan juga informasi Mozambik, manajemen Pertamina sedang mendalami hal tersebut dan melakukan pembahasan internal baik dalam aspek bisnis, teknis, hukum dan sebagainya, yang juga selaras dengan prinsip GCG,” ungkap VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjawab konfirmasi urbannews.id, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama tidak memberikan keterangan apa pun ketika dikofirmasi urbannews.id terkait masalah yang dihadapi Pertamina itu. Ia meminta wartawan mengkonfirmasi ke Direksi Pertamina.

Pembubaran Direktorat Gas Picu Sengkarut Bisnis LNG Pertamina

Sebelumnya, urbannews.id memberitakan, ternyata penyebab sengkarut bisnis gas cair (LNG) Pertamina saat ini, selain karena kesalahan data Kementerian ESDM yang telah menerbitkan Neraca Gas Indonesia 2016-2035, juga ikut dipicu oleh pembubaran Direktorat Gas Pertamina oleh Kementerian BUMN pada 14 Febuari 2018.

Baca Juga  Jokowi Perintahkan Menteri BUMN dan Plt Gubernur Menggeser Depo Pertamina ke Pulau Reklamasi

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman dalam catatan akhir tahun 2020 yang diterima urbannews.id, Minggu (20/12/2020).

“Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di publik adalah siapa di balik pembuat skenario itu akan sangat penting dicermati, apakah ini merupakan rangkaian yang sistematis, terstruktur dan masif oleh siapa di balik pemegang saham mayoritas publik di PT PGN Tbk?,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSBB) pada 20 Juli 2018 telah menghadap Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menyampaikan surat keberatannya, salah satu butir isi surat keberatan itu adalah pertanyaan mengapa Direktorat Gas dibubarkan, karena Direktorat Gas merupakan bisnis masa depan Pertamina dalam holding migas.

Baca Juga  Uang Nasabah Jiwasraya Bisa Cair Kalau Mau Pindah ke IFG Life

“Karena, sejak dibubarkannya Direktorat Gas Pertamina oleh Kementerian BUMN pada 14 Februari 2018 oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, yang mengatakan Menteri BUMN dan pemegang saham Pertamina telah menyetujui keputusan tersebut untuk mengakhiri perseteruan yang berkepanjangan antar BUMN gas, yaitu antata Direktorat Gas Pertamina versus PGN yang sudah dimulai sejak tahun 2009,” beber Yusri.

Dikatakan Yusri, Kementerian BUMN tentulah berpikir bahwa perseteruan ini tidak sehat dan harus segera diakhiri. Namun keputusan pembubaran Direktorat Gas, ditenggarai merupakan keputusan memenangkan PGN, ternyata dampaknya sangat besar terhadap kerusakan bisnis LNG Pertamina khususnya dan Indonesia pada umumnya.

“Belum lagi, hingga kini juga terbukti pembubaran Direktorat Gas ternyata tidak menyelesaikan pertikaian orang-orang Gas Pertamina versus PGN. Mungkin ini disebabkan sakit hati yang mendalam dari karyawan Direktorat Gas terhadap putusan pembubaran itu yang merasa dikerjain saudara mereka sendiri dari PGN yang diduga berkolaborasi dengan para spekulan saham untuk mempengaruhi Kementerian BUMN mengambil keputusan yang menguntungkan PGN,” beber Yusri.

Baca Juga  Moeldoko Dikirimi Karangan Bunga Dukungan, Pengamat: Mirip Operasi Taipan Ala Pendukung Ahok

Kebijakan itu, kata Yusri, alih-alih masalah dengan PGN dapat diselesaikan, justru saat ini bisnis gas Pertamina menghadapi masalah yang sangat besar. Masalah tersebut semua justru menghimpit Pertamina dengan eksposure yang sangat besar karena adanya klaim dari pihak lain.

“Selain adanya klaim dari pihak lain, akibat pembubaran ini Pertamina juga menghadapi masalah besar hancurnya ‘legacy’ bisnis LNG Pertamina yang pernah menorehkan nama baik sebagai produsen LNG terbesar di dunia pada era tahun 1980 hingga 1990,” ujar Yusri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan